Musrenbang RKPD 2021 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Simalungun Tahun 2020

Musrenbang RKPD 2021 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Simalungun Tahun 2020
Musrenbang RKPD 2021 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Simalungun Tahun 2020
Bagikan :

Tanah Jawa-Kliktodaynews.com Untuk yang pertama kalinya Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di gelar secara bersamaan di Kecamatan Tanah Jawa, di ikuti dua Kecamatan lainnya, Kecamatan Hatonduhan dan Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Senin (24/02/2020)

Musrenbang dihadiri Camat Tanah Jawa, Parolan Sidauruk, turut hadir Camat Hatonduhan Drs Zocson Silalahi dan Camat Jawa Maraja Bahjambi, M. Rasyid Sinaga, di dampingi Staf seluruh Kecamatan dan seluruh Kepala Nagori di ke Tiga Kecamatan.

Dari poihak kepolisian yaitu Kapolsek Tanah Jawa Kompol J Purba, 7 Anggota DPRD Dapil V Kab Simalungun, hanya 4 yang hadir sisanya berhalangan, Bonauli Rajagukguk, Juarsah Siagian Praksi Gerindra, Jhohanes Sipayung Praksi Demokrat, Jhonson Sinaga dari Praksi PDIP.

Terlihat hadir Bapeda, 0PD Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas Pertanian dan beberapa Dinas lainnya.

Pada dasarnya Kegiatan Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan berasal dari semua aparat penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain. Penjelasan PP 40 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan.

Musrenbang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2020 untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD 2020/2021.

Pada kesempatan itu, Camat Tanah Jawa Farolan Sidauruk menyampaikan bahwa untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program Pemerintah Kabupaten maka dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan.

Diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN. Ujar Camat Tanah Jawa.

Dia juga menambahkan “pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020/2021, jelasnya. (BRS/KTN)

Bagikan :