Simalungun-Kliktodaynews.com Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Simalungun melalui surat nomor : /KONI-SIM/III/2020 tanggal 28 Maret 2020 resmi menyampaikan surat penundaan Musorkab.
Berdasarkan surat edaran, pemberitahuan dan himbauan Menteri Pemuda dan Olahraga RI tanggal 19 Maret 2020, Surat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 24 Maret 2020, Surat KONI Pusat Nomor : 461/UMM/III/2020 tanggal 23 Maret 2020, Surat Keputusan Gubsu Nomor : 188.44/149/KPTS/2020 tanggal 6 Maret 2020 dan Surat Pemberitahuan/Himbauan KONI Sumut Nomor : 406/KONI-SU/III/2020 maka, Musorkab yang akan dilaksanakan pada 4 April 2020 dinyatakan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Informasi selanjutnya akan di sampaikan dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah.
Ketua KONI Simalungun Bambang Kencono Wahono didampingi Sekretaris Lili Zairyan minggu (29/3/2020) mengatakan terpaksa menunda kegiatan ini guna mengantisipasi penyebaran virus Covid 19.
“Terpaksa harus kita tunda. sebab, pemerintah saat ini gencar melakukan pencegahan penyebaran virus dan sudah pasti KONI sebagai wadah Olahraga mitra pemerintah turut ikut membantu, dengan menunda segala kegiatannya” katanya.(RUD/KTN)