Perdagangan-Kliktodaynews.com Polisi diminta menindak tegas pemilik mobil Daihatsu Zebra 1.0 roda 4 tanpa nomor polisi(plat) yang di modifikasi menjadi roda 6 dengan body(bak) penumpang modus angkutan wisata, serta diduga tidak pernah dilakukan pemeriksaan KIR (speksi)
Ada beberapa unit mobil sejenis berkeliaran di jalan Protokol Kota Perdagangan tanpa pengaman sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) mengangkut penumpang anak-anak
Hal ini disampaikan Aktivis LSM Joel Sinaga, Senin (22/3/2021) saat ditemui dikediamannya, mengatakan, “Polisi dan Dishub Simalungun diminta tidak main mata dalam persoalan ini. Mobil itu jelas tidak miliki Nomor Polisi. namun, jelas itu mobil Daihatsu Zebra jenis Pickup, kemudian, Buku speksi apa digunakan dengan perubahan jadi roda enam”,kata joel.
Anehnya, mobil tersebut tidak pernah dirazia atau ditangkap saat berjalan melintas di Jalan protokol inti Kota Perdagangan. Ada dugaan pemilik mobil bermodus wisata tersebut ada setoran ke Kapos Lantas Perdagangan mengangkut sewa anak-anak.
Mobil tersebut terlihat beroperasi dua unit, warna kuning dan berwarna biru. terkadang parkir di depan Lapangan Segitiga, masuk ke Jalan Rajamin Purba, Jalan Sisingamanfaraja, Jalan Merdeka kemudian melewati depan Kantor Polisi.
Warga Perdagangan, Oki (34) mengatakan “sebelumnya mobil tersebut tidak berani melintasi inti kota, sebab, takut ditindak Polisi semasa Kapos Lantas Aipda Aritonang. sekarang mereka blak-blakan beroperasi. Saya yakin surat-surat mobil tidak hidup, karena tidak mungkin bisa digesek platnya di Samsat jika kondisi mobil seperti itu, Nomor Polisinya juga tidak ada? Dimana mereka urus KIR nya???” Katanya.(PES/KTN)