Simalungun-Kliktodaynews.com
Mintauli boru Napitupulu (52) warga Huta Spintu pintu Kelurahan Huta Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas di pematang sawah, Senin 30 Maret 2020 pukul 16.30 Wib
Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin SH melalui Panit Reskrim Ipda M Matondang menjelaskan kronologi penemuan mayat wanita tersebut.
Berawal pada Senin 30 Maret 2020 pukul 16.00 Wib, korban pergi ke sawah untuk memasukan air ke pematang sawah miliknya.
Mengingat kondisi korban yang mengidap penyakit epilepsi, suani korban Wardiman Sianipar (56) menyuruh. anaknya Febri Sianipar (18) untuk menyusul korban ke sawah.
Di sawah tidak ada melihat keberadaan korban, Febri kembali ke rumah untuk menemui dan mengabarkan kepada ayah dan abangnya Hermanto Sianipar (20), bahwa korban tidak ditemukan di sawah mereka.
Mendapat penjelasan itu, Wardiman kembali menyuruh Febri dan Hermanto untuk melihat dan mencari korban di areal persawahan.
Setelah mengitari persawahan, Hermanto kaget luar biasa menemukan ibunya dalam posisi telungkup meninggal dunia di bawah pematang sawah. Spontan Hermanto menyuruh adiknya untuk mengabarkan kepada ayah mereka.
Bersama warga, Wardiman Sianipar datang ke lokasi penemuan yang kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah duka di Huta Sipintu pintu Kelurahan Huta Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak berwenang, Polsek Tanah Jawa pada hari itu juga pukul 19.50 Wib. Sebut Ipda M Matondang.
Namun mengingat korban memiliki riwayat penyakit epilesi/ayan, pihak keluarga korban memohon kepada pihak berwajib untuk tidak dilakukan visum et repertum terhadap korban disertai surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban.
Informasi yang didapat dari keluarga Korban, Rabu, (1/3/2020) sekitar jam 10.00 WIB akan dikebumikan (RED/KTN)