Mendaftar Balon Bupati Pakai Uniform Pemuda Pancasila, MPC Simalungun Minta Klarifikasi MUHAJIDIN NUR HASIM

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Terkait tindakan Sdr. Muhajidin Nur Hasim yang memakai atribut Pemuda Pancasila sewaktu pengembalian formulir pendaftaran Calon Bupati ke kantor DPC Partai Hanura Kabupaten Simalungun, selasa 17/12/2019 mendapat kecaman dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun.

Pasalnya tindakan sepihak dari Sdr. Muahjidin Nur Hasim yang memakai atribut Pemuda Pancasila tanpa adanya koordinasi dengan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun benar – benar sudah mencederai Organisasi. Terang Sanju Sidabutar (Sekjend MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun).

Selanjutnya kata Sanju, sesuai dengan sepengetahuan dan catatan kami Sdr. Muhajidin Nur Hasim bukanlah kader Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun dan kami juga tidak mengetahui yang bersangkutan tercatat sebagai kader Pemuda Pancasila di daerah mana? Jadi tidak ada alasan Sdr. Hasim memakai atribut Pemuda Pancasila untuk kepentingan politik tanpa melakukan kordinasi dengan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, tegas Sanju Sidabutar.

Maka demi menjaga nama baik Organsasi Pemuda Pancasila dan agar tidak mencipatakan kegaduhan di tubuh Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun kami mendesak Sdr. Muhajidin Nur Hasim untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga besar MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun dalam waktu 2 kali 24 jam.

Selanjutnya juga terkait dengan akan dilaksanakannya perhelatan Pilkada Kabupaten Simalungun Tahun 2020, kami atas nama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun menegaskan kepada seluruh kader Pemuda Pancasila di Kabupaten Simalungun bahwa sampai saat ini Pemuda Pancasila belum menentukan kemana arah dukungan pada Pilkada Simalungun, dan kami meminta kepada seluruh kader agar jangan melakukan tindakan – tindakan sepihak yang dapat merusak citra organisasi karena keputusan akan kita ambil melalui mekanisme Organsasi. Jelas Sanju Sidabutar Mengakhiri.(RS/KTN)

Bagikan :