Larang Mudik, Pemerintah Diminta Perhatikan Pengusaha Bus dan Sopir

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com Sebanyak 100 orang pegawai angkutan umum bus Po. Sejahtera jurusan Parapat-Medan bernasib sama seperti tahun sebelumnya. Sebab dua kali menjelang memasuki lebaran, Pemerintah mengeluarkan surat edaran larangan mudik untuk menghindari penyebaran covid19.

“Seratus orang lah pekerja di mobil sejahtera ini. 50 kernet, 50 sopir. Kami berpenghasilan dari jasa transportasi ini. Padahal dilakukan larangan beroperasi transportasi darat, Gimana lah nanti untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga kami” kata Ragam Situmorang selaku mandor bus Sejahtera.

Ragam mengatakan, Sebagian para pegawai bus ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah pada tahun tahun sebelumnya. Padahal kami inilah yang benar-benar yang terdampak covid19. Seharusnya pemerintah memberikan solusi kepada kami, pinta Ragam.

Keluhan serupa disampaikan kernet bus PT Bintang Utara jurusan Toba- Pangkalan Kerinci Riau. Kernet yang bermarga Manurung itu mengatakan, selain rasanya pahit, dia terpaksa harus pasrah pulang ke kampung karena peraturan pemerintah menjaga penyebaran virus corona.

“Kalau aku rasanya peraturan itu berlaku hanya untuk pengusaha bus. Pajak buka malah rame” kata dia seharusnya untuk mengantisipasi penyebaran covid19, SPBU dan segala jenis minyak kendaraan ditutup semua. Baru itu adil. Katanya.

Oleh karena itu, Sesuai surat ederan dari kepala satgas penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijiriah. Pengusaha bus dan kru berharap agar pemerintah intansi terkait supaya memperhatikan dan menanggapi keluhan mereka.(TOM/KTN)

Bagikan :