SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Menyikapi pemberitaan yang viral belakang ini di Kabupaten Simalungun tentang dugaan pungutan liar (Pungli) yakni pengadaan baju siswa di Dinas Pendidikan Simalungun mendapat kritik pedas dari Ketua SAPMA IPK Simalungun, Henson Garingging
Henson Garingging kepada kliktodaynews.com, Jumat (29/4/2022) mengutuk keras adanya dugaan praktik Pungli di Dinas Pendidikan Simalungun.
Bahkan dia menyayangkan, masih ada pihak sekolah yang tega melakukan kutipan terhadap penyediaan baju batik siswa SMP di Kabupaten Simalungun.
“Di masa sulit saat ini yakni di masa Pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun malah melakukan pungli kepada orang tua siswa, dengan diwajibkan membayar Rp.120 ribu untuk 1 buah baju batik,”terang Henson.
Kalau info ini benar.! Saya mengutuk keras karena perbuatan itu sudah mencoreng dunia pendidikan di wilayah kabupaten Simalungun.
Henson juga meminta kepada Bupati Simalungun untuk tidak tutup mata terkait dugaan pungli yang dilakukan beberapa oknum di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sebelumnya beredar kabar, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun diduga melakukan pungli terhadap penyediaan baju batik siswa SMP di Kabupaten Simalungun. Adapun harga yang dibebankan kepada orang tua untuk pembayaran baju sebesar Rp.120 ribu per pcs.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil memintai keterangan Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun terkait dugaan pungli penyediaan baju batik untuk siswa SMP di Kabupaten Simalungun. (JOS/KTN)