Pèrdagangan-Kliktodaynews.com
Kepala BPN Kabupaten Simalungun sepertinya perlu evaluasi Kasi III Manaek. Pasalnya dia diduga tidak profesional melakukan pekerjaannya dalam hal menyelesaikan proses penerbitan sertifikat masyarakat dan terkesan merusak program mulia Presiden RI Joko Widodo.
Kronologis yang dihimpun, salah seorang masyarakat atas nama Eli Samosir warga tanah Perjuangan Jalan Buah Naga I Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun telah mengurus proses sertifikat tanahnya sejak Desember 2019. Seiring proses dan tahapan hingga kini sertifikat tersebut belum kunjung selesai.menurut salah satu pegawai menunggu tahapan tinjau kelapangan ke dua kalinya.
Selasa(26/1/2021) sekira pukul 09.00 wib melalui nomor 08126363xxx mengaku pegawai BPN menelpon pemohon mengatakan timnya akan turun ke lapangan dan dihimbau agar menyediakan akomodasi berupa uang makan, uang transport konon katanya itu sesuai peraturan ditanggung pemohon.
Hal itu disanggupi pemohon, sejak menerima telepon tersebut hingga sore hari pemohon ternanti-nanti kedatangan tim BPN sekira pukul 16.00 wib masuk telepon dari nomor 08111887xxx menanyakan alamat tujuan, dan dijelaskan serta mengatakan 30 menit lagi akan tiba dipuskesmas perdagangan.
Sekira pukul 16.37 wib dikarenakan ditelepon mengaku pihak BPN tidak diangkat dikarenakan pemohon juga sambil bertani di belakang rumahnya sehingga telepon genggamnya terkadang di tinggal dirumah, lalu pemohon menelepon kembali tidak diangkat serta masuk SMS dari mereka “halo pak saya sdh di depan puskesmas bapak eli dimana? Jika tidak saya balik kesiantar dan berkas kami kembalikan.thx, kami kembali kesiantar maaf permohonan tidak saya proses. Manaek Kasi 3.”
Mendegar ini Direktur LSM LRR Bangun Pasaribu meminta kepala BPN RI agar segera mencopot kasi 3 tersebut dari jabatannya.”sebab tidak layak abdi negara seperti ini, kayak raja harus dilayani.percuma ini digaji dari uang rakyat. Kok hanya sebentar telepon ditinggal pemohon dan itupun ditelepon balik kok, tidak mau mengangkat.lagian cerita lelah emang pemohon tidak lelah seharian dari pagi ternanti-nanyi tiba sore dibegituin. dan enak saja bilang berkas tidak diproses, emang, BPN milik keluargamu pribadi!!!! Ini salah satu penghambat program Presiden ini.saya secara lembaga akan layangkan surat kasus ini ke BPN Provinsi dan BPN RI serta ke Presiden bahwa BPN Simalungun tidak patuh perintah Presiden dengan mengganjal program sertifikat tanah rakyat”,katanya kesal.
Kepala BPN Simalungun Jaungkap E Simatupang belum bersedia memberikan komentar terkait kelakuan anggotanya.(RED/KTN)