Bosar Maligas-Kliktodaynews.com Beredarnya kabar kematian ternak lembu setelah ditemukan dalam kondisi tidak wajar atau menurut dugaan warga hewan ini sengaja diracun saat di lokasi, areal Afdeling 2, PTPN 4 Unit Kebun Bukit Lima, Huta Pembela Nagori Marihat Tanjung, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kejadian ini, mengakibatkan warga lainnya di sekitar areal perkebunan diliputi rasa cemas terhadap ternak lembu miliknya juga mengalami nasib yang sama dan mirisnya, setelah pemiliknya mengetahui kematian beberapa ekor ternak lembu betina tersebut dalam kondisi hamil hingga saat ini menjadi gunjingan di kalangan warga.
Rahul Sitorus melalui akun media sosial sengaja ungkapkan perasaan kesal dan kecewa dengan menyebutkan kata sumpah serapah disertai hujatan ditujukan kepada oknum pelaku yang diduga dengan sengaja meracun ternak sapi warga.
“Lembu (HUTA PAMBELA) bermatian di daerah (AFDELING 2 PTPN 4 BUKIT LIMA) sadisnya hewan hewan yang diracuni ini akan terjadi pada yang membuat racun di (AFDELING 2 PTPN 4 BUKIT LIMA) yang lebih sadis nya hewan ini hamil,, semoga matinya yang buat racun itu matinya dia seperti hewan hewan yang tidak bersalah & terjadi pada keluarga perempuan dia keguguran sadis seperti hewan ini,,,(KARMA TIDAK SALAH ALAMAT),” tulisnya dalam unggahan, pada Rabu (6/11/2019) sekira pukul 21.01 Wib yang lalu.
Akhirnya, saling berkomenter dikalangan netizen yang menyampaikan tanggapan atau komentar pro dan kontra atas kematian ternak lembu oleh warga dianggap sadis. Netizen lain membalas dengan menyebutkan, seharusnya pihak PTPN 4 Unit Kebun Bukit Lima selaku pemilik HGU lahan perkebunan kelapa sawit melakukan pelarangan ternak lembu milik warga ke arealnya. Maka hal yang patut dilakukan adalah mengantisipasinya dengan membuat pagar keliling areal ataupun melakukan tindakan lain yang lebih bijaksana.
“Sadisnya perlakuan ini, kalau memang HGU PTPN 4 Bukit Lima tidak dibolehkan tempat menggembala ternak buat pagar dan usir lembu yang masuk atau laporkan si pemilik lembu karena hewan ternaknya merusak tanaman milik PTPN 4. Jangan diracunlah,” ujar netizen berkomentar.
Selanjutnya, komentar ini mendapat tanggapan dari netizen lain menyebutkan persoalan ternak lembu masuk ke areal Kebun Bukit Lima ini, sudah pernah dilakukan musyawarah dan dapat terealisasi. Namun info berkembang, di kalangan masyarakat menilai kejadian ini dianggap karena adanya dugaan keterlibatan oknum pihak perkebunan yang tidak terima. Wargapun menduga ternak miliknya sengaja diracun. Oleh warga pemilik ternak yang mengaku cemas, pemerintah nagori setempat dianggap tidak peduli.
“Udah pernah dimusyawarahkan masalah itu. Dan sudah terealisasikan, sekarang ini ada oknum dari pihak PTPN lV yang mungkin tidak suka. Hingga memasang racun untuk membunuh hewan ternak masyarakat. Dari pemerintah desa juga gak ada respon dalam hal ini. Sangat mencemaskan,” netizen membalas komentar sebelumnya pada akun yang sama.
Suryawan, Pangulu Nagori Marihat Tanjung, Kecamatan Bosar Maligas saat dihubungi terkait informasi keresahan warga peternak memberikan tanggapan bahwa larangan ternak lembu masuk ke areal telah disosialisasikan. Juga diakui bahwa mayoritas warga peternak tidak memiliki kandang yang ideal untuk ternak lembunya.
“Semua itu sudah di sosialisasikan dan diberi tanda dilarang masuk ada bahaya racun, yang pasti hampir mayoritas peternak tidak memiliki kandang Bg atau langsung konfirmasi ke Kebun Bukit Lima aja Bg,” sebut Pangulu Nagori Marihat
Terpisah, Aulia Pakpahan Asisten SDM dan Pengamanan Unit Kebun Bukit Lima dikonfirmasi adanya informasi kematian ternak lembu yang dianggap tidak wajar menjadi pergunjingan di media sosial menyampaikan untuk konfirmasi dapat menemui perwira pengamanan.
“Maaf yah bang, Saya lagi cuti. Hari rabu masuk kantor. Nanti kita konfirmasi. Atau besok abg temui aja Pak Papam. Bisa juga konfirmasi ke beliau,” kata Aulia Pakpahan melalui pesan Whatsapp, Senin (11/11/2019) sekira pukul 18.50 Wib. (RY/KTN)
Ternak lembu setelah ditemukan dalam kondisi tidak wajar atau menurut dugaan warga hewan ini sengaja diracun saat di lokasi, areal Afdeling 2, PTPN 4 Unit Kebun Bukit Lima, Huta Pembela Nagori Marihat Tanjung, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun