Warga Tolak Bantuan Sembako,Pembuangan Limbah PKS Milik PT. SBSJJ Hatonduhan Dilaporkan Mabes Polri

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynew.com Warga sekitar tolak bantuan CSR yang di berikan perusahaan pabrik kelapa Sawit PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya (PKS- PT. SBSJJ) diduga difasilitasi oleh salah satu tokoh masyarakat yang ingin tidak ada permasalahan antara Perusahaan dan Masyarakat.

Namun, upaya yang dilakukan pihak PKS PT. SBSJJ tidak berjalan mulus,sebab masyarakat Huta IV Kampung Baru banyak yang menolak mentah pemberian sumbangan sembako yang mereka selenggarakan di kantor Pangulu. Nagori Buntu Bayu, kecamatan Hatonduhan, kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Minggu (10/11/2019) pagi hari.

Sebab, menurut masyarakat tujuan pembagian sembako itu agar masyarakat Huta 4 kampung baru tidak menuntut Pencemaran udara atu air limbah yang sengaja dibuang ke sungai Aek Naga.

“Ternyata pemberian sembako berkedok CSR itu dilakukan sore hari tadi, ada penolakan dari masyarakat, bahkan puluhan masyarakat lain nya langsung tidak setuju dengan aksi pembagian sembako tersebut sebelum pencemaran udara dan sungai yang di lakukan Perusaaan tersebut dihentikan”,”Ucap salah seorang perwakilan warga.

Pembagian sembako tersebut dilaksanakan bukan berarti pengaduan pidana dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pihak PKS tersebut tidak diadukan kepada penegak hukum, justru hal itu sudah di masukkan ke dalam pengaduan bahwa pihak perusahaan diduga ingin menyuap warga agar perusahaan nya tidak dilaporkan ke Polisi.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat Tunda Mudik


Hal ini disampaikan oleh R. Madhan Sekjen DPD Lsm PMPRI Siantar- Simalungun.Senin(11/11/2019) “kita sudah antarkan pengaduan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dan Poldasu, kita laporkan pihak Pengusaha PKS PT. SBSJJ Hatonduhan berdasarkan surat keberatan warga yang juga melampirkan copy KTP dan KK beberapa waktu lalu, ini murni surat keberatan warga Kampung Baru. Nagori Buntu Bayu.” Ucap Madhan.

Ditambahkan, “bahwa pihak Kepolisian agar proaktif menanggapi keluhan warga terkait pencemaran udara dan sungai yang diduga dilakukan oleh Pengusaha PKS PT. SBSJJ Hatonduhan diduga dengan sengaja membuang limbah asap dan cairnya ke sungai Aek Naga sehingga mencemari air sungai, pengaduan ini juga akan kita tembuskan ke Presiden, Menteri Lingkungan Hidup, Ombudsman RI, Gubsu. DPRD SU, Bupati, DPRD Simalungun, BLH Provsu dan BLH Simalungun, agar pihak aparatur pemerintah juga mengetahui kasus pencemaran lingkungan ini.” Tambahnya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya Hatonduhan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangan nya terkait pengaduan warga Kampung Baru tersebut).(RED/KTN)
Baca Juga :  Proyek DD Baja Dolok Tergenang Air, Timbulkan DBD

Bagikan :