TANAH JAWA – Kliktodaynews.com|| Sejumlah masyarakat di Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera , mengeluhkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di desa mereka tinggal. Sebab, bantuan PKH tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Hal tersebut dikatakan salah satu sumber yang ingin namanya dirahasiakan melalui saluran telepon, Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 11.00 wib.
Kepada kliktodaynews.com, sumber menyampaikan ketidak kejelasan penyaluran bantuan PKH. Data penerima PKH banyak yang tidak sesuai. Sebab menurutnya para penerima PKH diduga orang yang mampu dan bukan keluarga miskin.
“Saya bingung, orang punya sawah, punya mobil, punya lembu, kok bisa dapat, itu makanya saya bingung,” sebut sumber.
Masih menurutnya, data mereka sudah 2 tahun yang lewat masuk tapi menurutnya kordinator PKH beralasan bantuannya tidak tau kemana. Ia juga mengatakan kalau kordinator selalu berjanji bahwa mereka akan mendapatkan bantuan namun dari tahun ke tahun ia tetap tak mendapatkan bantuan.
“Ada juga orang yang sudah meninggal dunia mendapatkan bantuan, ada apa, ? Berarti ada permainan gamot, pengulu sama kordinator desa kan, “imbuhnya.
Kepada kliktodaynews , sumber juga berjanji memberikan data-data penerima bantuan PKH sehingga semua transparan.
Sementara itu Suriadi, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kepada kliktodaynews.com, Senin (10/1/2022) saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan penerima PKH untuk di Tanah Jawa itu ada 1000 lebih, namun yang menerima bantuan beras itu hanya separuhnya atau 700-an orang.
Ia beralasan tidak semua warga yang terdaftar di PKH menerima beras, ada juga yang terima uang.
“Yang menerima beras itu dinyatakan sebagai irisan PKH yang artinya warga terima uang PKH dan menerima juga beras. Tapi kalau memang dia bukan irisan PKH berarti dia hanya terima uang berasnya enggak,” sebutnya.
Terkait ada warga yang sudah meninggal namun tetap diberikan bantuan PKH, Suriadi mengatakan kalau informasi warga yang sudah meninggal seharusnya ada laporan dari kantor Pangulu Nagori,
“Kita kan nggak tau siapa-siapa warga yang sudah meninggal bang, biasanya kalau ada laporan dari kantor Pangulu Nagori maka ia menyurati bank Mandiri bahwa seseorang itu sudah meninggal. Dari situ Bank mandiri akan mencabut kartunya lalu ahli warisnya akan kita daftarkan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI. (TIM/KTN)