Bandar Huluan-Kliktodaynews.com Kunjungan Kliktodaynews pada Jumat (31/05/2019) sekitar pukul 12.00 WIB ke Kantor KANTOR PANGULU BANDAR BETSY I, kantor dalam keadaan tertutup. Lebih parahnya lagi bendera Merah Putih sebagai kebanggaan bangsa Indonesia tidak tampak berkibar di kantor tersebut.
Bendera Negara wajib dikibarkan oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Ketika media kliktodaynews.com ingin menanyakan perihal ini kepada Sutiono alias Gobel melalui telepon selulernya tidak menjawab padahal ada nada masuk,sedangkan pesan singkat yang dilayangkan juga tidak di jawab.
Tindakan Pangulu Bandar BETSY I, seakan tidak menghargai dan mengerti bahwa bendera Kebangsaan harus dikibarkan setiap hari. Pemerintah kecamatan Bandar Huluan diharapkan menegur bawahannya agar patuh pada peraturan yang berlaku di NKRI.(KTN/JAT)