Kangkangi UU KIP, Pengerjaan Pamsimas di Sigodang Barat-Simalungun Ada kejanggalan

PAMSIMAS di Nagori Sigodang Barat tepatnya Huta Bahbulawan kecamatan Panei Kabupaten Simalungun
Bagikan :

Warga Dikutip 140/KK. Dikonfimasi Pangulu Blok Nomor Wartawan

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat, adapun pendanaannya bersumber dari anggaran pemerintah ditambah swadaya masyarakat yang terdiri dari beberapa sumber yakni APBN,Dana Desa,IN-CASH dan IN-KIND.

Pembangunan infrastruktur fisik dimasa Reformasi dan otonomi daerah dewasa ini disyaratkan mendapat feed back dari seluruh elemen masyarakat untuk mengontrolisasinya,bagaimana tidak referensi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan mengurangi korupsi,kolusi dan nepotisme(KKN)disetiap sendi kehidupan berbangsa dan Bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut salah satu peraturan yang ditetapkan adalah wajib bagi pelaksana proyek  pemerintah untuk melakukan  pemasangan PLANK papan proyek,hal ini telah diatur dalam UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,dan diperkuat dengan Perpres(Peraturan Presiden) No 70 tahun 2012 tentang  perubahan ke dua atas perpres no 54 tahun 2010  tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun lain hal nya di Nagori Sigodang Barat tepatnya Huta Bahbulawan kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, dimana menurut keterangan warga yang tidak ingin namanya dituliskan, kepada wartawan Kliktoday News pada 19 juli 2021 mengatakan ada sebuah pengerjaan proyek yang mereka anggap  gelap, pasalnya walau berjalan sudah lama bahkan hampir rampung mereka tidak melihat adanya papan informasi atau PLANK Papan proyek,bahkan menurut warga Akibat minimnya informasi dan kurangnya penjelasan mereka tidak bisa mengawasi pengerjaan proyek tersebut,namun yang diketahuinya bahwa proyek tersebut adalah pengerjaan PAMSIMAS dan warga dikutip 140 ribu per kepala keluarga ditambah harus ikut bergotong royong menggali penanaman pipa.

Berdasarkan keterangan warga,wartawan Kliktoday News bersama beberapa  rekan media lainnya  lakukan investigasi dilapangan,memang dilokasi pengerjaan tidak ditemukan PLANK papan proyek,tampak hanya  bangunan bertingkat yang sedang  dikerjakan mungkin tempat penampung air,tampak juga beberapa pekerja yang sibuk dengan kegiatan masing masing namun tidak menggunakan APD kerja bahkan juga tidak pakai masker,tak jauh dari lokasi juga ada beberapa pipa paralon bertuliskan Denya S-12,5  OD 90 mm SNI,yang tergeletak diatas tanah.

Salah satu pekerja yang mengaku bermarga sitepu kepada awak media ini saat ditanya soal PLANK proyek  mengatakan bahwa ketua KKM nya belum  mengambilnya,memang menurutnya harus sudah dipasang ketika pengerjaan dimulai,namun alasan pastinya dia tidak mengetahui,namun mereka bekerja disuruh oleh pengurus KKM PAMSIMAS  bernama Rommel Haloho dan diketahui Pangulu,”biar lebih jelas kalian tanyalah  ketua PAMSIMAS ini si Rommel Haloho atau pangulu ,mereka yang menyuruh kami kerja,dan pangulu juga sering datang kemari”ungkapnya kepada  awak media.

Ditanya soal APD dan standar pengerjaan dimasa Covid_19 ,lelaki berperawakan sedang agak gemuk ini mengatakan bahwa mereka sudah diberikan oleh ketua  KKM masker dan sepetu,”kami dikasih masker dan sepatu  kerja namun kami malas memakainya dan tinggal dirumah,bahkan  kawan ku ini ajah dikasih sepatu kerja seharga 600 ribu”ungkapnya agak enteng dalam bahasa simalungun sembari menghunjuk rekannya yang dimaksut,namun ketika rekannya yang dimasut dikonfirmasi ia menyangkal karena sepatu yang dipakainya adalah miliknya sendiri,yang anehnya lagi setiap pekerja lain dimintai keterangan oleh wartawan terkait pengerjaan,lelaki bermarga sitepu tersebut langsung menjawab seluruhnya meski pertanyaan bukan mengarah kepadanya.

Sehingga awak media  Kliktoday News bersama beberapa rekan media lainnya berasumsi bahwa lelaki bermarga sitepu ini sengaja disuruh oleh pengurus PAMSIMAS dan Pangulu Nagori menghadapi tamu yang hadir untuk menutupi tutupi segala informasi sehingga dugaan dugaan kecurangan bisa tertutupi dengan baik,jelas saja dimasa sekarang ini  masih ada saja pelaksana kegiatan proyek pemerintah yang membandal dan  tidak memasang PLANK papan proyek,hal ini tentu patut dicurigai  dan menyalahi aturan,bahkan patut dicurigai tidak dilaksanakan  sesuai prosedur sejak awal.

Dalam hal ini Pangulu Nagori Sigodang Barat Jon Edi Riston Saragi selaku Pembina KKM,yang memilikiTugas dan tanggungjawab Memberikan penjelasan program Pamsimas kepada masyarakat,Menjaga keterbukaan dan keberhasilan pelaksanaan Pamsimas,Mendorong KKM dan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas,dan

Mendorong masyarakat untuk mendukung KKM dan berpartisipasi dalam seluruh tahapan kegiatan program Pamsimas ,serta

Mendorong masyarakat untuk menjaga mutu dan kualitas kegiatan program bahkan harus Memberi pandangan dan wawasan terhadap usulan kegiatan program Pamsimas,dan

Memberi masukkan kepada KKM dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan program Pamsimas

Ketika coba dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp  terkait jumlah anggaran dan kenapa tidak ada PLANK papan proyek  dilokasi Pengerjaan PAMSIMAS  tampaknya pangulu kurang memahami poksinya selaku pembina dalam Pengerjaan PAMSIMAS.malah  ia menyatakan kurang faham”Lang hu botoh mambalosi sukkun sukkun mu on lae sukkun ham ma petugas KKM lobe da au pe ase husukkun homa halani lang gamup tarkuasai au(saya tidak bisa menjawab pertanyaan ini,lae tanyalah petugas KKM nya ,nanti saya tanya juga dia,soalnya tidak saya tidak mampu menguasai seluruhnya)”ungkapnya dalam bahasa simalungun.

Tampak para pekerja tidak menggunakan APD

Karena Pangulu mengaku tidak mengetahui tentang pekerjaan PAMSIMAS  tersebut,wartawan mempertanyakan  bagaimana pangulu mempertanggung Dana Desa yang terkucur kedalamnya,namun tanpaknya  ia berdalih dan menjawab “Oh trima kasih sebenarni domma hupasingat KKM, tapi ea nini hupaingat pe use da lawe,”(oh terima kasih,sebenarnya  sudah saya ingatkan KKM nya,dan ia setuju,tapi nanti saya ingatkan lagi)”ungkap pangulu dalam chat nya.

Namun ketika hendak mengirim pesan  mempertanyakan kutipan 140 ribu/KK ditambah harus ikut bergotong royong,sangat disayangkan pangulu sudah memblokir  nomor Wartawan,

Tak sampai  disitu,wartawan Kliktoday News   coba konfirmasi terkait hasil investigasi dilapangan kepada Koordinator  Konsultan PAMSIMAS  kabupaten Simalungun,melakui pesan  Whatshap pada 21 juli 2021,samuel Hutabarat menjawab” Ijin pak, saya cross cek dulu,untuk kemudian  di konfirmasi ke bapak lagi oleh desa nya, aturan nya harus menggunakan APD pak, terimakasih banyak info ini pak.dan masalah PLANK,seharusnya ada di lokasi pak pak, sy cross cek bentar pak”ungkapnya melalui pesan.

Namun hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum ada informasi penjelasan dari KKM Pamsimas Nagori Sigodang Barat,akan tetapi informasi terbaru dari masyarakat,pasca kehadiran wartawan dilokasi ,pengurus KKM PAMSIMAS  langsung mendirikan PLANK papan proyek disamping bangunan,kepada wartawan warga menyampaikan kecurigaan mereka  makin dalam,warga berasumsi mungkin didalam pengerjaannya ada penyelewengan  penggunaan dana PAMSIMAS tersebut ,sehingga harapannya APH(Aparat Penegak Hukum) segera lakukan penyelidikan dilapangan.(SAP)

Bagikan :