Simalungun-Kliktodaynews.com
Kabiran Saragih alias Kabir (43) warga Huta Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, di ringkus unit reskrim Polsek Serbelawan lantaran melakukan tindak pidana perjudian jenis togel, Rabu (25/3/2020) pukul 16.00 Wib.
Dia di tangkap dari
warung kopi milik warga di jalan Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, berkat laporan masyarakat. Sebut Kasat Reskrim AKP. M Agustiawan,ST,SIK melalui Kapolsek Serbelawan AKP,Bambang Priyatno, S.Sos dalam rilis yang diteruskan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim.
Setelah diamankan, dari Kabiran diamankan barang bukti
1 (satu) Unit HP merek Samsung warna putih berisikan pesanan angka diduga tebakan judi jenis togel.
Uang tunai sebanyak Rp. 72.000.- (tujuh puluh dua ribu rupiah), terdiri : 2 (dua) lembar pecahan uang Rp.20.000.- .2 (dua) lembar pecahan uang Rp. 10.000.- 2 (dua) lembar pecahan uang Rp.5.000.- 1 (satu) lembar pecahan uang Rp.2.000.
Kabiran mengakui perbuatannya dan menyebut nomor nomor dan hasil penjualan togel yang dilakukannya akan di setor kepada sesorang warga Pematang Siantar.
Selanjutnya Kabiran Saragih alias Kabir beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Serbelawan untuk penyidikan lanjut dan. Sebut Humas (ALDY/KTN)