JAYA BARU PULUHAN TAHUN BERDAGANG MENGAMBIL HAK PEJALAN KAKI

Bagikan :

Perdagangan-Kliktodaynews Puluhan tahun merasa kebal dan dekat dengan elit Aparat Penegak Hukum(APH) serta Bupati Toko Prabot bermerek Jaya Baru merampas hak pejalan kaki, dengan cara sengaja menumpukan barang dagangannya diatas terotoar hingga ke atas ruas jalan umum.

Toko ini tepat di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. dampak dari penumpukan barang tersebut tidak jarang para pejalan kaki pengguna trotoar harus melintas di badan jalan aspal yang penuh resiko, namun hal ini tidak dihiraukan pemilik toko.

Pantauan Kliktodaynews.com Jumat (29/3/2019) pemilik toko menumpuk barang dagangannya diatas badan trotoar, hingga menjulur ke badan jalan dengan sembarangan, tak luput juga dari , beberapa pekerja toko terlihat sengaja membuang sampah sembarangan ke jalan dan saluran drainase.

Penuturan H. Manik (42) salah satu pejalan kaki saat ditemui di ruas jalan Sisingamangaraja, mengungkapkan kecewa dengan kinerja pemerintah setempat. Akibat semrawutnya penataan inti kota terlihat kumuh dan terkesan tak diurus, tak ditata dengan baik & berbagai jenis tumpukan barang dagangan seperti perabot rumah tangga, spring bed, lemari, kursi dan barang elektronik, bahkan sepeda motor baru pun dipajang pengusaha di atas badan terotoar jalan.

“Badan jalan sempit, arus lalu lintas dua arah yang tak beraturan, kendaraan parkir sembarangan, sampah yang berserakan mengakibatkan aroma bau busuk dan tersumbatnya saluran air sepanjang jalan ini”, Ucap Manik kesal.

Ditemui di salah satu warung kopi di kota Perdagangan, selaku Kepala Lingkungan III Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar, Agus Salim Siregar (48) mengaku pihaknya sudah berulangkali memberikan surat himbauan kepada seluruh pengusaha agar dak meletakkan barang dangangannya disepanjang ruas jalan ditanda tangani oleh pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan Bandar namun sepertinya pengusaha tak perduli, tak taat dan tak mengindahkan peraturan merasa tak bersalah bahkan meremehkan himbauan tersebut.

“Kasihan warga yang melintas berjalan kaki hingga harus berjalan di atas ruas badan jalan umum, haknya dirampas oleh pengusaha itu, dimana akal dan pikirannya, padahal sudah berkali-kali kita berikan surat teguran”, Ucapnya.

Ditambahkan, apabila hal ini terus dibiarkan tanpa adanya penertiban, lambat laun pasti ada korban luka-luka, bisa juga sampai tewas, karna hal yang tak diinginkan itu bisa kapan saja dan berharap Anggota DPRD Kabupaten Simalungun khususnya yang berdomisili disekitar kota Perdagangan mendesak pihak Satpol PP Kabupaten Simalungun segera bertindak melakukan penertiban.

“Ada enam orang anggota DPRD Kabupaten Simalungun ini yang berdomisili di Kota Perdagangan, namun tak ada satupun yang peduli atas keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan”, beber Agus Salim Siregar kesal.

Kakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun Roni Butar-butar, Jumat(29/03/2019) pukul 14.10 wib, dalam konfirmasinya mengaku belum ada menerima secara resmi surat permintaan dari Muspika Bandar kepada pihaknya untuk melakukan penertiban atas keluhan warga terkait pengusaha yang meletakkan barang dagangan di ruas jalan Sisingamangaraja, kota Perdagangan, kecamatan Bandar.

“Belum ada kami menerima surat resmi atas permintaan penertiban di sana dan kalau bisa diarahkan saja kepada pihak kecamatan untuk membuat surat laporan resmi ditujukan kepada Sekda dan kepada kami agar segera ditindaklanjuti ya,” Jelasnya.(HER)

Bagikan :