Perdagangan-Kliktodaynews
Hingga hari ini toko perabot Jaya Baru dan Toko sepanjang jalan Sisingamangaraja yang puluhan tahun menggunakan trotoar milik pejalan kaki tidak juga ditertibkan Muspika Kecamatan Bandar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui satpol PP.
Hal ini mendapat respon keras dari warga Perdagangan khususnya kalangan Milenial, melalui FB mereka menyampaikan protesnya hingga mengatakan lewat tulisannya.ini beberapa cuitannya :
“kita gusur sendiri aja ayo jika pemerintah tidak mau dan mungkin sudah banyak makan uang dari mereka, jangan pula kita seperti menumpang dinegeri kita sendiri, kita ini asli pribumi, jangan jadi mereka mengatur negara kita khususnya Perdagangan Kabupaten Simalungun,”.
“iya saya juga kesal dengar info mereka-mereka dekat dengan APH, saya sih berpikir itu APH kita bersama, bukan hanya milik para aseng saja.jika ada salah,kita surati aja laporkan saja APHnya, agar ditegur itu anggota-anggota yang menyalahi aturan, masa APH kita kerjannya mengamankan toko prabot,bisa gawat bangsa kita kalau begini”.
Demikian beberapa cuitan Fb beberapa kalangan milenial baik warga perdagangan di Sampan Tao dan warga perdagangan di luar Sampan Tao.
Pantauan Kliktodaynews.com Senin(1/4/2019) ada beberapa pemilik toko menggeser barang dagangannya, namun sebagian masih juga tetap tidak peduli dan merasa kebal hukum.
Kepala Lingkungan III Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar, Agus Salim Siregar,tetap menyampaikan,”kita sudah berulangkali memberikan surat himbauan kepada seluruh pengusaha agar tidak meletakkan barang dangangannya disepanjang ruas jalan dan ditanda tangani oleh pihak Kelurahan namun sepertinya semua pengusaha tak peduli serta tidak mengindahkan peraturan tersebut, dan terkesan meremehkan himbauan tersebut,”ucapnya kesal.
Tokoh Pemuda Perdagangan yang saat ini berkiprah di Jakarta Erbin Simare-mare mengatakan melalui celularnya, jika memang masih tidak dipedulikan himbauan dan teguran saya berpikir rakyat segera lakukan aksi demontrasi ke instansi terkait.
“ini namanya merasa kebal hukum, jika benar penjelasan Kepling seperti itu, ini gawat!!. dan saya juga mendengar informasi baik lewat FB maupun langsung ada beberapa toko yang membandal tetap menggunakan trotoar untuk barang dagangannya tersebut karena merasa dekat dengan pihak Aparat Penegak Hukum(APH) Indonesia, saya tegaskan saya dijakarta dan lebih cepat sampai ke Kantor Pusat Aparat Penegak Hukumnya, saran saya jika ada foto APH nya dan saya akan sampaikan langsung ke instansinya masing-masing jika memang menurut kita ada indikasi kesalahan tugas sesuai undang-undang, tidak usah di daerah disampaikan, kita langsung ke Pusat saja itu tugas saya,”tegas Erbin.(HER/KTN)