Perdagangan-Kliktodaynews.com
Hingga hari ini cafe sepanjang sungai Bahbolon Jalan Sisingamangaraja menuju Kabupaten Asahan tetap membuang sampah usaha dagangannya ke sungai. Sehingga membuat menumpuknya sampah berupa plastik di hilir sungai. Dan ini dirasakan warga yang bermukim di hilir sungai seperti kampung Pondok Terong Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Acang(30) warga kampung tersebut memprotes kelakuan pengusaha cafe yang seenaknya membuang sampah, ke sungai.
“Lihatlah bang, kami menggunakan mandi, cuci, kakus air sungai ini, tapi seenaknya aja mereka membuang sampah berkarung-karung sisa usaha dagangannya. Saya berharap itu di tindaklah bang sama pemerintah, bila perlu ditutup bang, kalau masih seperti itu prilakunya. Masa usaha nggak modal tempat sampah sendiri, ” Ucapnya kesal Senin(29/4/2019) sekira pukul 11.00 wib.
Senada dengan Martin(39) meminta pemerintah segera menindak para pedagang cafe pinggir sungai, sebab kami tidak Terima sungai kamu kotor karena perilaku pengusaha yang tidak ramah lingkungan.
Pengamat Kebijakan Pemerintah Rocky Marbun kepada Kliktodaynews. Com mengatakan, hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja,”saya minta Bupati Simalungun menindak Kadis Lingkungan Hidup, Camat Bandar dan Lurah Perdagangan I, sebab telah melakukan pembiaran persoalan ini, pemilik cafe harus segera di tindak bila perlu ditutup sebab disamping mereka telah membuang sampah sembarangan, cafe itu berada tepat di atas DAS yang dilarang pemerintah, “tegasnya.
Ditambahkannya” Besok saya akan jumpai Bupati sebab saya juga sudah banyak mendengar tentang beberapa penyimpangan yang dilakukan Camat Bandar baik pembiaran sampah, membongkar tempat sampah sementara(TPS) diganti dengan pedagang liar,sehingga warga perdagangan tidak tau membuang sampah sementara kemana, bersekongkol dengan aseng merusak budaya simalungun, tugu gotong di simpang kampung Jawa mengganti dengan air mancur rongsokan, dan banyak keluhan lagi yang terjadi,bila perlu sebelum pensiun dicopot itu camat, “tutupnya.
Dinas Lingkungan Hidup Misliani hingga berita diterbitkan tidak bersedia dikonfirmasi. (NATA/KTN)