SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh H Sinaga, diminta untuk tidak memasukan sejumlah nama-nama pejabat masa kepemimpinan JR. Saragih kedalam susunan Organisasi Perangkat Daerah dalam masa jabatan nya sebagai Bupati Simalungun karena dinilai tidak mampu bekerja dengan baik.
Hal tersebut dinyatakan ketua Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun, Hamson Saragih SH, dalam konferensi pers dan sesuai dengan surat nya Nomor : GEPSIS/17/Sim-IV/2021 yang ditujukan kepada Bupati Simalungun.
Menurut nya, permohonan dan pertimbangan serta saran yang disampaikan tersebut adalah berdasarkan fakta dan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak nya selama masa kepemimpinan JR. Saragih.
Adapun dasar pertimbangan GEPSIS menyampaikan hal tersebut dalah sebagai berikut :
Bahwa selama sepuluh tahun terakhir, Sesuai indikasi umum yang ada, Kabupaten Simalungun kami simpulkan tidak sesuai jumlah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Simalungun dengan anggaran yang telah di habiskan selama 10 tahun kl Rp. 23,4 Triliun.
Bahwa Pemkab Simalungun sebelumnya adalah peringkat nomor satu paling buruk pengelolaan keuangannya dari 183 Kabupaten/ kota se Indonesia.
( Majalah Gatra edisi 1-7 Agustus 2013)
Bahwa pernah anggaran untuk biaya makan dan rapat kepala daerah / wakil kepala daerah tahun 2014 sebesar Rp.6,2 Miliar atau sama dengan Rp.25,7 juta per hari.
Masih menurut Hamson, Bahwa pernah bantuan beasiswa dari PTPN 4 Medan sebesar Rp. 1,5 Miliar dalam laporannya diberikan kepada siswa tetapi faktanya uang tersebut tidak disalurkan sebagaimana yang seharusnya atau telah disalah gunakan.
Bantuan Pemkab Simalungun kepada Panitia Pembangunan Gereja GKPS Kongsi Laita sebesar Rp. 12,9 Miliar, sesuai dengan audit BPK RI anggaran ini patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan sedang dalam proses laporan kamu di Kejaksaan Agung RI.
Ia kembali menambahkan , Berdasarkan data tahun 2012 ke tahun 2015, APBD Kabupaten Simalungun bertambah sebesar Rp. 867 Miliar , tetapi tahun 2012 ke tahun 2015 , Penduduk miskin Simalungun justru bertambah, dari 83.000 jiwa naik jadi 92.330 jiwa.
Selanjut nya, selama sepuluh tahun ini, walaupun APBD Simalungun bertambah atau naik 867 Miliar , namun ssuai data BPS kondisi jalan di Simalungun justru semakin bertambah rusak parah sebagai berikut :
Jalan kondisi rusak berat dari 3,65% naik menjadi 25,04%
Jalan kondisi baik dari 42% turun jadi 21,94 %.
Jalan kondisi sedang dari 25,47 % turun jadi 22,82 %
Jalan Kondisi rusak dari 28,40 bertambah jadi 30,19%.
Ditambahkan nya lagi, sesuai SK Mendagri no :800-35 thn 2016 , tentang penetapan peringkat dan status kinerja secara Nasional, Pemkab Simalungun justru menduduki peringkat 337 dari 395 kabupaten/ kota dan peringkat Pemkab Simalungun lebih rendah dari Kabupaten yang baru Pemekaran di Papua seperti Kabupaten Asmat , Waropen, Ende, Tambraw, Nabire dan Kabupaten Merauke.
Bahwa era bupati sebelumnya untuk biaya gaji pegawai honorer pada sepuluh OPD saja naik sebesar 837%. Atau Rp. 120,9 Miliar dengan mengangkat kurang lebih 5.000 orang pegawai honorer.
Sebelumnya Pemkab Simalungun beberapa kali mendapat peringkat Disclaimer atas hasil audit BPK RI dan hampir seluruh dinas di Pemkab Simalungun sebelumnya telah pernah dilaporkan baik kepada KPK , Kejaksaan maupun kepolisian atas dugaan tindak Pidana Korupsi yang proses nya masih sedang berjalan.
Terakhir ia menyimpulkan bahwa ketidakberhasilan dan carut marut serta rusaknya tata kelola keuangan dan buruknya pembangunan di Pemkab Simalungun selama sepuluh tahun terakhir ini adalah dilakukan oleh seluruh pejabat di Pemkab Simalungun, mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan , Kepala Bagian dan Direktur Perusahaan daerah.
Berikut Nama-Nama Pejabat yang di usulkan untuk tidak diangkat kembali :
Mixnon Andreas Simamora. S.SP.MSi ( Sekda Kabupaten),
Sahat ML Simangunsong SH (Sekretaris Dewan),Frans Saragih (Kadis Pengeloaan Keuangan dan Asset Daerah),
Wasin Sinaga (Kadis Kominfo),
Roni Butar – Butar SSTP.MSi
(Kadis Perhubungan),Harmedin Saragih,SPd.MPd.(Kadis Perindag), Elpiani Sitepu SPd.
(Kadis Pendidikan), Ir.Jan Posman Purba (Kadis Koperasi), Budiman Silalahi SSTP, (Kadis PSDA), dr. Lydia Saragih (Kadis Kesehatan), Benny Saragih,ST.
Selanjut nya, (Kadis PUPR),
dr. Jan Mourisdo Purba
(Kadis Pengendalian Penduduk dan KB) Resman Saragih,S.SOS
(Kadis Pariwisata), Mudahalam Purba (Kadinsos), Ir. Ruslan Sitepu (KadisPertanian), Jamesrin Saragih, (Kepala BKD), Marolop Silalahi
(Disnaker), Lentina Marpaung S.Kep (Direktur RSUD Parapat),
Pardomuan H Sijabat (Kadis Hanpang,Perikanan dan Peternakan), Marlon Sijabat M.Kep (RSUD Tuan Rondahaim ),
Terakhir ada nama dr. Maslina H Sipayung (Direktur RSUD Perdagangan), Sarimuda Purba
(Kepala BPMN), Simson Tambunan (Kakan Satpol PP),
Lurinim Purba (Kepala BAPEDA) dan Betty Sinaga
(Dirut PDAM Tirta Lihou).