Gunung Malela – Kliktodaynews.com SATU rumah di Gang Tusam Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di gerebek Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun lantaran di sinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu,, Jumat (25/09/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Dari rumah tersebut petugas mengamankan seorang pria di duga pelaku sabu sabu, Suharinoto alias Gotuk (36) warga Gang Tusam Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis sabu seberat koto; 0,63 (Nol koma Enam Puluh Tiga) gram serta 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam.
Terduga tersangka Gotuk mengaku barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria di wilayah Bah Jambi. Kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring Rabu (30/09/2020) sekira pukul 10.30 WIB
Untuk pengembangan ungkap jaringan dan proses hukum, Suharinoto alias Gotuk beserta barang bukti yang ditemukan di giring ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut (ALDY/KTN)