Bandar Huluan-Kliktodaynews.com
Terkait pungutan liar(pungli) dana BLT yang dilakukan oknum Gamot di Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan, DPRD Komisi I Kabupaten Simalungun dipimpin Ketua Histoni Sijabat. Kamis(18/06/2020) sekira pukul 11.00 wib
Seyogianya, pertemuan itu di gelar di kantor Pangulu, namun sehubungan adanya warga Huta II terserang Covid-19 maka pertemuan diadakan di kantor Camat Bandar Huluan.
Kunjungan tersebut membahas dugaan pemotongan dana dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 yang dilakukan oleh Sunarto salah satu Gamot di nagori itu.
Rombongan komisi I tersebut diantaranya Histoni Sijabat, Anto Pasaribu, Belfri Sinaga, Arifin Panjaitan dan dihadiri Camat Bandar Huluan Masrah,SH, Pangulu Tanjung Hataran Rusli bersama aparat Nagori serta Babinkamtibmas Tanjung Hataran Brigadir Aminuddin Sinaga.
Komisi I mempertanyakan dugaan pemotongan dana BLT tersebut, pangulu menjelaskan bahwa Sunarto melakukan pemotongan atas inisiatifnya sendiri kepada seorang warga penerima manfaat dan setelah ditegur oleh Pangulu didampingi Babinkamtibmas, akhirnya dana yang diterima tersebut dikembalikannya kepada warga.
Hanya satu orang warga yang di pungli Sunarto menurutnya, sebagai tanda terima kasih. dalam pertemuan itu, Sunartopun meminta maaf atas perbuatannya.
Mendengar hal itu komisi I menghimbau kepada semua pihak agar tidak melakukan hal serupa.
Ketua komisi I Histoni Sijabat saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan BLT tersebut,mengatakan permasalahan itu sudah selesai dan Uang itu sudah dikembalikan kepada warga jadi masalah ini sudah selesai.ujarnya.(TB/KTN)