Gagal Nge-Fly, Dua Supir Angkot Dikibuskan Warga Dari Aplikasi Horas Paten

Bagikan :

Simpan Sabu Dalam Casing Handphone

SINAKSAK – Kliktodaynews.com DUA pria di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari jalan Medan Gang Kantae Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Provinsi Sumatera Utara, lantaran memiliki narkotika jenis sabu sabu, Kamis (21/01/2021)

“Keduanya, DS (20) serta D (18), di ciduk setelah dilaporkan warga melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun”. Ujar Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Jumat (22/01/2021) siang

Menyahuti laporan, di pimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, Tim Opsnal bergerak dan menyusuri Gang Kantae melakukan lidik dan intai mengendus keberadaan pelaku.

Dalam penelusuran, Tim melihat dua (2) pria sesuai ciri ciri yang disebutkan warga dengan gelagat mencurigakan. Tidak baung waktu, Tim langsung mengamankan. “Keduanya mengaku sebagai supir Angkutan Kota (Angkot) berinisial DS dan D”.

Di geledah. Dari saku jaket di duga tersangka DS, petugas menemukan satu unit Handphone. “Di Cahsing Handphone ditemukan barang bukti satu (1) paket narkotika jenis sabu,” Ungkap Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring. Jumat siang

Kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membeli dari seorang pria di bilangan Bajigur kota Pematang Siantar Untuk pemeriksaan ungkap jaringan dan proses hukum, kedua pelaku di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama barang bukti satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi di duga sabu-sabu seberat kotor 0,42 (Nol koma Empat Puluh Dua) gram

Kemudian satu (1) unit Hand Phone merk Samsung, satu (1) korek mancis warna merah, tiga (3) batang pipet plastik, satu (1) jaket warna biru. (ALDY/KTN)

Bagikan :