Pematang Bandar-Kliktodaynews.com Para petani ikan tawar se-Kabupaten
Simalungun yang di sebut Unit Perbenihan Rakyat (UPR) berkumpul Jum’at 4/10 sekira jam 09,00 wib. Dibalai pertemuan Nagori wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pertemuan para UPR tampak dihadiri dari perwakilan Kecamatan Siantar, Gunung Malela,Tanah Jawa, Bosar Maligas, Tiga Dolok, Panambean Pane, PematangBandar dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Sedangkan dari Pemkab Simalungun yang mewakili Bupati Simalungun dari Kadis Perikanan Marolop NapituPulu. Turut serta seluruh penyulu perikanan se-Kabupaten Simalungun.
Pertemuan dipimpin penyuluh perikanan Sumatra Utara Ali Kasym Siregar. Dengan agenda membahas nota keberatan yang di layangkan pada Pemkab Simalungun. Bahwa UPR yang ada di Simalungun merasa keberatan bila petani ikan pembesaran benihnya di isi oleh PT.AQUAFARMNUSANTARA dan
PT MINAPRIMASEJAHTRA. Atau pihak pengusaha di luar Kabupaten Simalungun.
Akibat hadir dua perusahaan tersebut UPR simalungun menjadi terancam gulung tikar. Karena harga milik UPR tidak mampu bersaing, yang disebabkan pakan untuk ikan UPR belanja dari toko. Sementara kedua perusahaan tersebut memiliki PT Pakan ikan buat sendiri.
UPR juga bermohon agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Sumatra Utara /KPPU. Tidak berpangku tangan saja dan harus turun lapangan guna melihat nasib para petani ikan tawar hususnya ikan
Nila. Begitu juga terhadap Dinas Perikanan dan Kelautan yang membidangi ikan tawar, agar selalu memperhatikan nasip petani ikan tawar sebagai penyediah perbenihan di Kabupaten Simalungun yang akan mulai pupus harapan secara kehidupan.
Sebab pembesaran ikan nila di Simalungun seperti, Haranggaol Horijon, Ajibata dan Parapat. Telah di isi oleh PT.AquaFarm Nusantara dan PT Mina
Prima Sejahtra. Dengan harga jauh lebih murah harganya dibanding bibit ikan
Petani UPR.
Tentang perbedaan harga menurut Agus Susanto di sebabkan Pakan ikan Di keluarkan PT itu sendiri. Sedangkan UPR
pakan ikan membeli dari toko. Marolop Napitupilu dari Kadis Perikanan Simalungun berjanji akan menindak lanjuti tuntutan para petani gabungan UPR. Nota keberatan tersebut juga disampaikan
Gubernur Sumatra Utara dan Dinas Perikannan dan Kelautan Sumata Utara.(HER/KTN)