FPPR: Dinasti Politik tak Boleh Diberikan Panggung di Simalungun

Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih
Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com Praktik dinasti politik masih mewarnai jalannya kontestasi Pilkada 2020. Meski undang-undang tak melarang, menurut Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR) Jhon Dalton Saragih, dinasti politik lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

Dalton mengatakan, praktik dinasti politik menjadikan seorang pemimpin daerah memiliki pengaruh besar. Imbasnya, semua keluarga, termasuk anak, istri dan kakak, berbondong-bondong terlibat dalam sistem pemerintahan.

Kondisi ini yang terjadi di Pilkada Simalungun. Itu karena Calon Walikota Anton Achmad Saragih merupakan kakak kandung Bupati JR Saragih. “Dinasti politik hanya akan melanggengkan kekuasaan segelintir orang, dalam hal ini keluarga,” kata Dalton, Rabu (11/11).

Menurut Dalton praktik dinasti politik juga berdampak pada tertutupnya ruang orang lain yang lebih berkompeten untuk memimpin, atau mengisi beragam jabatan strategis.

Dalton khawatir, jika dinasti politik membayangi jalannya pemerintahan di Kabupaten Simalungun, justru membuat masyarakat yang rugikan. “Usaha untuk menyejahterakan rakyat melalui program pembangunan akan sulit terwujud. Itu karena pemimpin yang berasal dari dinasti politik akan lebih mengutamakan kepentingan keluarganya,” kata Dalton.

Di sisi lain, Dalton melanjutkan, praktik dinasti politik juga dekat dengan potensi korupsi. Ini efek sejumlah jabatan strategis tak dihunikan mereka yang punya kompetensi. Imbasnya, kebijakan yang dibuat tak sesuai kebutuhan masyarakat.

Ihwal apa yang terjadi di Simalungun, Dalton mendukung sikap masyarakat yang menolak memberi tempat kepada Anton Achmad Saragih. Menurut Dalton, kinerja JR Saragih yang dekat dengan kasus korupsi tak boleh dilanjutkan.

Dalam catatan FPPR, dua periode kepemimpinan JR Saragih justru didominasi catatan merah, mulai dari beragam dugaan kasus korupsi hingga tidak adanya pencapaian pembangunan, seperti perbaikan dan pembangunan jalan.

Dalam dugaan kasus korupsi, Dalton mencatat, beberapa di antaranya yakni kasus dugaan penyalahgunaan dana kesejahteraan guru swasta dan honor senilai Rp 1,27 miliar, jebloknya APBD Simalungun Tahun 2010 sekitar Rp 48 miliar, dugaan penyelewengan dana insentif pajak tahun 2009 sebesar Rp 2,5 miliar, dan dua kasus dugaan suap.

“Apa yang dilakukan masyarakat Simalungun dengan tidak memberikan tempat kepada pencalonan Anton saya rasa sudah tepat. Karena dinasti politik akan lebih banyak mendatangkan dampak negatif ketimbang positifnya. Sudah banyak bukti daerah yang semakin tertinggal karena dinasti politik,” kata Dalton. (TIM/KTN)

Bagikan :