BOSAR MALIGAS – Kliktodaynews.com EMPAT hari tidak pulang, Dianson Sinaga (23) warga Huta Sipangan Bolon I Nagori Raja Maligas I Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ditemukan mulai membusuk dan membengkak tersangkut di kayu kayu aliran Sungai Bah Tongguran Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Selasa pagi (11/05/2021) sekira pukul 08.30 WIB
Kapolres Simalungun AKBP. Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP August Manihuruk SH menjelaskan kronologi temuan jasad korban yang nyaris berstatus sebagai mayat Mr X tersebut.
Kata Kapolsek, “Awalnya dari laporan masyarakat yang menyebut ada temuan jasad tidak di kenal dalam posisi mengambang sangkut dialiran sungai Bah Tongguran Sei Mangkei”. Ujar August
Menyahuti laporan, atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Kago Saragih SH memimpin personil berangkat ke lokasi melakukan cek dan olah TKP.
Dilokasi petugas menemukan sesosok mayat pria telah mengembang atau membengkak.di taksir berusia 23 tahun, tinggi badan sekitar 168 cm, warna kulit hitam, rambut telah hilang, memakai celana pendek Jeans warna abu abu serta baju kaos oblong warna abu abu.
Upaya mengungkap jati diri korban, pihak Polsek Bosar Maligas menyebar informasi temuan mayat berikut ciri ciri korban, namun tidak satupun warga sekitar ada mengenal atau setidaknya mengetahui ciri ciri korban.
Selanjutnya informasi disebar ke semua kepala desa (Pangulu) di wilayah Kecamatan Bosar Maligas. Upaya ini berhasil. Diperoleh informasi, ada warga Huta Sipangan Bolon Nagori Raja Maligas sudah 4 hari tidak kunjung pulang ke rumah.
Hasil koordinasi. Kepala Desa Nagori Maligas I Juliber Manurung membenarkan ada warganya yang tidak kunjung pulang sejak Sabtu (09/05/2021) hingga penemuan jasad.
Untuk memastikan, pihak Polsek meminta Pangulu Juliber Manurung dan pihak keluarga yang merasa kehilangan datang ke TKP untuk melihat atau mrngenali jasad.
Histeris. Melihat jasad, ayah korban Hotdin Sinaga menjerit jerit dan membenarkan sosok mayat itu adalah anaknya, Dianson Sinaga, yang dia kenali dari ciri ciri pakaian korban.
Usai evakuasi jasad kedaratan, Hotdin Sinaga bermohon kepada pihak berwenang, agar terhadap jasad anaknya tidak dilakukan visum dan otopsi ke instalasi jenazah serta meminta jasad segera di bawa kerumahnya untuk disemayamkan dalam proses penguburan.
Permohonan Hotdin dituangkan dalam Surat Pernyataan secara tertulis disaksikan Pangulu yang menyatakan pihak keluarga ihklas dan tidak keberatan serta tidak akan menuntut siapapun di kemudian hari atas kematian anaknya yang murni karena musibah.
Setelah penyerahan jasad korban oleh Kapolsek Bosar Maligas AKP August Manihuruk, Hotdin Sinaga membawa pulang jasad Dianson Sinaga menggunakan armada Ambulance Puskesmas Kecamatan Huta Bayu Raja. (JOE/KTN)
Editor: ALDY/KTN