Dugaan Penyimpangan DD 2019, Pangulu Nagori Boluk Terancam Dilaporkan

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Pengelolaan dana desa terindikasi adanya tindak pidana korupsi terjadi disertai peluang dan niat oleh pejabat pengguna anggaran, terlebih minimnya pengetahuan serta lemahnya kontrol masyarakat tentang alokasi dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan daerah, hal ini diungkapkan oleh Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite M.si.

“Sejak awal adanya program DD hingga saat ini sangat minim pengetahuan dan lemahnya pengawasan. Pada hakekatnya dana desa adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat nagori diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik demi peningkatan perekonomian masyarakat secara menyeluruh,” kata Fawer Full Fander Sihite. (Minggu, 19/5/2019).

Ketua ILAJ Simalungun mengatakan, pengawasan di lapangan oleh Kemdes PDTT sudah mewajibkan setiap Pangulu Nagori untuk memasang papan pengumuman di kantor Nagori yang berisikan tranparansi dan akuntabilitas laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan realisasi pelaksanaan dana desa secara rutin dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi.

“Namun tidak semua aparat pemerintahan sebagi pengelola dana Nagori khususnya di wilayah kabupaten Simalungun mengindahkan hal ini. Karena itu mulai saat ini, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam tentang dugaan penyimpangan mengarah kepada tindak pidana korupsi”, papar Sihite.

Ditambahkan, Sesuai dengan yang tertera pada papan informasi, pembangunan perkerasan rabat beton di Huta II, Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Boluk tertera Volume yaitu Panjang 164 meter, Lebar 3,5 meter dan Tinggi 0,15 meter dengan anggaran senilai Rp 127.763.770,- dikurangi PPN senilai Rp 7.949.472,- dan Biaya Umum Rp 2.878.579,-. Secepatnya menyampaikan kepada tim pemantauan, pengawalan dan pengawasan dana desa (TP4D) melalui surat resmi.


PAPAN INFORMASI PROYEK PEMBANGUNAN PERKERASAN RABAT BETON RP.127.763.770
“Adanya temuan dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan perkerasan rabat beton di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas akan ditindaklanjuti dengan menyurati TP4D untuk segera mengambil tindakan selanjutnya”, tegas pria Alumni Pascasarjana UKDW Yogyakarta-Jurusan Kajian Konflik dan Perdamaian ini.

Terpisah, Amon Sitorus saat dikonfirmasi, kepada awak media ini mengatakan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai camat di kecamatan Bosar Maligas.

“Sudah nggak di sana lagi aku sejak kemarin, Bg”, Ujar Amon Sitorus singkat.

Sementara, Norma Sembiring hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi belum dapat dimintakan tanggapan. Saat dihubungi melalui selulernya walau bernada aktif tidak bersedia menjawab dan pesan singkat dikirimkan juga tidak dibalas.

Reporter : Amry P.


S. SINAGA SAAT MENGUKUR VOLUME KETINGGIAN BANGUNAN RABAT BETON DI HUTA II PENGGALANGAN, NAGORI BOLUK, KECAMATAN BOSAR MALIGAS.
Bagikan :