Dugaan Ijajah Palsu di PT. BSRE Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Setelah mendapat jawaban resmi dari Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan Dr Yanhar Jamaluddin melalui Pembantu Dekan III Dr . Ir Diapari Siregar, M.Si tanggal 26 Januari 2021. diduga pelaku pemalsuan data Ijajah demi kepentingan perpanjangan pensiun Irwanto Karyawan PT. BSRE resmi dilaporkan LRR Indonesia Kota Pematangsiantar ke Kapolda Sumatera Utara dengan Nomor Surat 25/ex/LRR-PS/LP/III/2021.

Surat laporan tersebut bukan hanya ke Kapolda Sumatera Utara, melainkan Kapolri, Kapolda, Kapolres Simalungun dan Presiden Director PT. BSRE.

Hal ini dilakukan karena terkesan PT BSRE melindungi diduga pemalsu identitas ijajah dan besar dugaan ini ada sindikat dengan pelaku pemalasuan ijajah di Sumatera Utara yang di ungkap Polda Sumatera Utara 2 tahun silam.

“kita merasa kesal sebab, sebelumnya hal serupa pernah terjadi terhadap terhadap Sucipto (55) karyawan di PT. BSRE dikarenakan di Kartu Tanda Penduduknya tahun lahir 1970 dan di ijajah Sekolah Dasar tahun 1965 ia dikeluarkan oleh perusahaan” kata Bangun.

Masih katanya, melalui PUK FSPPP SPSI Sucipto melayangkan surat kepada Perusahaan 13 Oktober 2020 karena dia merasa salah satu korban sewenang-wenang PT. BSRE agar tindakan sama dilakukan kepada Irwanto.

Tapi hal ini tidak terjadi, karena Sucipto karyawan biasa dan Irwanto salah satu manager keamanan. (TIM/KTN)

Bagikan :