SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com Setelah sekian lama dan melewati berbagai proses, Masyarat Nagori Sibungabunga Kecamatan Jorlanghataran Kabupaten Simalungun, bisa sedikit merasa lega,pasalnya kandang ayam milik para pengusaha yang selama ini disinyalir penyebab Bau Busuk dan mengundang Lalat,bahkan disinyalir mencemari lingkungan àkibat tidak sesuai SOP sehingga telah meresahkan warga akhirnya resmi ditutup saat kunjungan lapangan komisi l DPRD Simalungun.
Kunjungan lapangan Komisi l DPRD Simalungun ini berlangsung di Aula Kantor Camat Jorlanghataran kabupaten simalungun tepatnya pada hari senin 24/05/2021 dimulai pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Diawal rapat pimpinan komisi l DPRD Simalungun mempersilahkan Pangulu Nagori Sibungabunga memaparkan kronologis permasalah di Nagorinya,lalu mewakili masyarakat Ramlan Idris bersama 2 rekannya juga diberi waktu untuk menyampaikan keluhan warga, selanjutnya para pengusaha juga diberikan waktu untuk menyampaikan pendapatnya.
Suasana rapat cukup alot,tentunya setiap pengusaha dan warga masing masing menyatakan pembelaan dirinya,namun pernyataan Jamadi salah satu warga tampaknya meprihatinkan,dimana dia mendesak agar kandang ayam milik para pengusaha agar segera di Tutup mengingat kondisi desanya sudah sangat memprihatinkan,bahkan karena kandang ayam tersebut sudah ada warga yang sampai mengungsi ke daerah lain karena tidak tahan menghadapi bauk busuk dan Lalat,bahkan ada juga yang sudah sampai di Opname, karena jika tidak segera ditutup pasti akan terjadi kericuhan.
Selanjutnya Menimbang berbagai hal,dan menjaga ke kondusifan masyarakat akhirnya DPRD Simalungun memutus menutup kandang ayam yang berada di Nagori Sibungabunga, Keputusan itu disampaikan oleh Histony Sijabat S.P, selaku ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Simalungun usai lakukan rapat interlal selama 5 menit dengan sesama komisi 1 yakni Agus Irawan Sinaga selaku wakil ketua,Junika Veronika Munte Sekretaris,Benfri Sinaga dan Umaryani selaku angota Komisi 1, dan diikuti oleh Mariyaman Samosir selaku Camat Jorlanghataran berserta Pangulu Nagori Sibungabunga yakni Andi Julian.
“Dihadapan seluruh peserta rapat Histony menyampaikan ” jika hal ini tidak kami tuntaskan pastinya konsekwensinya ada pada pengusaha dan rakyat,dan pasti sampai lagi ke Bupati Simalungun,Namun dari komisi l DPRD Simalungun kami melihat tentu setiap usaha pasti pakai modal, dan para pengusaha juga dalam hal ini mencari makan,meskipun begitu kita harus mengedepankan rasa kekeluargaan,jadi agar tercipta suasana yang kondusif ditengah tengah masyarakat maka kami putuskan agar kandang ayam yang berada di Sibungabunga sementara ditutup, sampai pengurusan Ijin dan kelengkapan persyaratan kandang selesai dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku”namun bagi yang sudah terlanjur memasukkan ternaknya maka setelah panen agar kedepannya segara menghentikan kegiatan kandang,ungkapnya disambut tepuk tangan warga.
“Namun”,sambungnya,”agar seluruh yang berkaiatan segera mentaati keputusan yang disepakati,kerena jika tidak tentu akan berhadapan dengan APH(Aparat Penegak Hukum),jadi saat ini hanya itu yang bisa kami berikan kepada rakyat kami tercinta,lebih kurang mari kita sampaikan kepada Yang Maha Kuasa”,ungkapnya menghakhiri rapat.
Disela sela kegiatan,Anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga sangat menyayangkan pernyataan Pangulu Nagori Sibungabunga yang mengaku lempar handuk(menyerah)dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan alasan yang dihadapi adalah sesama warga sendiri,”kita telah dipilih oleh masyarakat karena mere menganggap kita mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat,jadi kita harus mampu mengambil kebijakan kebijakan yang mensejahtrakan rakyat,kami harap setiap pangulu di Kabupaten Simalungun tidak hanya pintar mengelola Anggaran,namun harus bisa juga mengerti harapan dan situasi yang terjadi ditengah masyarakat ,”ungkapnya mengkhiri.
Terpisah usai Kegiatan, Ramlan Idris yang merupakan tokoh masyarakat sangat mengapresiasi keputusan DPRD Simalungun,”mewakili masyarakat kami sampaikan terima kasih,dan akhirnya kami menyadari ternyata DPRD Simalungun memang hadir dan nyata ditengah tengah masyarakat”,ungkapnya penuh semangat.
Sebagai informasi sebelumnya telah diberitakan oleh media Kliktoday News bahwa Ternak ayam di Huta l,ll,lll,lV Nagori Sibunga-bunga, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun diprotes warga setempat karena timbulkan banyak lalat dan aroma bau busuk.
Peternakan ayam milik para pengusaha itu didirikan di kawasan pemukiman penduduk dan tanpa mengikuti prosedur SOP dampak lingkungan,tidak mengelola limbah dengan baik serta diduga belum memiliki ijin.
“Masyarakat di sini sudah sangat resah dan merasa dirugikan karena adanya bau yang menyengat dari ayam potong itu. Kemudian warga resah kemungkinan dapat terjangkit wabah penyakit yang dapat diakibatkan keberadaan kandang ayam yang menjamur di Nagori Sibungabunga,intinya Lalat banyak, bau menyengat, apalagi musin panen dan cuci kandang, baunya tak ketolongan lah pak,entah cemanalah nanti kami ini pak”ungkapnya penuh kesal kala itu
Lebih lanjut,”Lihat saja Ini pak”, sambil menghunjuk salah satu kandang yang percis disamping rumahnya yang berjarak sekitar 25 Meter,”sebutnya.
Ia menambahkan, disamping jarak yang terlalu dekat dengan pemukiman warga sini, limbahnya juga tidak tertata dengan baik pak,jika hujan limbahnya akan hanyut ke jurang sementara di jurang tesebut ada mata air yang di gunakan bapak kami dan warga lain untuk air minum dan keperluan sehari hari,namun terpaksa karena situasi, mau tak mau air tersebut tetap dipergunakanm,”tandasnya sembari menunjuk orang tuanya yang sedang dalam keadaan sakit.
Sementara itu, istri pak Nova mengaku hal tersebut sudah mereka sampaikan kepada pemerintah kecamatan Jorlang Hataran melalui Ramlan Idris selaku tokoh masyarakat sekitar,sehingga pada pertengahan April 2021, diadakan mediasi antar pengusaha dan masyarakat yang dihadiri oleh Dinas Lingkugan Hidup,Danramil 09 Tiga Balata,Camat Jorlang Hataran,Kapolsek Tiga Balata,dan Pangulu Nagori Sibungabunga.
Selanjutnya tim reporter kliktoday News menemui Ramlan Idris tokoh masyarakat yang dimaksut,kepada wartawan Ramlan mengaku memang sedang mencari wartawan untuk segera minta bantuan, karena usaha yang mereka tempuh selama ini dengan menyurati bebagai instansi tampàknya belum membuahkan hasil.
“Inilah lae kami sedang konsep surat kepada Bapak Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun untuk permohonan penutupan dan penataan kandang kandang tersebut,karena jika dibiarkan lae, besok besok pasti akan berdiri lagi kandang baru di kampung kami ini,sedang yang ada sekarang aja sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat” ungkapnya memulai pembicaraan.
Lebih lanjut ungkap Ramlan, sudah pernah mediasi antara pengusaha dan masyarakat yang diadakan oleh Muspika dan DLH pada Sabtu (17 /04/2021) yang lalu dan menghasilkan empat poin yakni :1. Potensi sumber pencemar dari peternakan adalah Bau dan Serangga,sehingga pihak pengusaha akan meminimalkan sumber pencemar tersebut sehingga memenuhi standar yang ditetapkan, 2. Diharapkan adanya SOP yang wajib dilaksanakan pemilik usaha untuk meminimalisir timbulnya dampak lingkungan hidup,serta mengupgrade teknologi pengelolaan lingkungan,3. Setiap pemilik ternak ayam diwajibkan mengurus Izin Usaha melalui lembaga OSS,4. Pengusaha yang mempunyai limbah B3 atau menyimpan sementara di TPS LB3.
“Namun dari ke empat poin kesepakatan poin tersebut,tampaknya para pengusaha tidak mengindahkannya,”sebutnya.
Saya berharap kepada pemerintah segera tanggap akan permasalahan ini, karena masyarakat masih banyak yang mempergunakan sungai tersebut,ungkapnya kepada tim wartawan saat berbincang kala itu,
Ditanya soal jarak kandang peternakan ayam dengan rumah warga, Ramlan menjelaskan;di Huta l Sibungabunga kadang ayam milik Ferdinan sinaga berjarak sekitar 400 Meter dari rumah warga,sedangkan kandang ayam yang lebih banyak ada di Huta ll Sibungabunga diantaranya kandang ayam milik Putra berjarak sekitar 15-20 meter dari rumah warga dan 100 Meter dari masjid Ar- Rahman, kandang milik Desy dari rumah warga berkisar 25 Meter, dan kandang milik Aan Sinaga berkisar 40 Meter dari rumah warga.
Sementara di Huta lll Sibungabunga kandang ayam milik Syamsuri dari rumah warga berkisar 25Meter,sedangkan di HutalV ada 2 kandang ayamyakni kandang ayam milik Anju Sinaga berkisar 30 Meter dari rumah warga dàn kandang ayam milik A.silalahi berkisar 20Meter dari rumah warga dan 50 Meter dari Rumah Ibadah (Musholla) sedangkan 200Meter dari tempat tersebut ada sekolah SDN Sibungabunga,”begitulah gambarannya lae,makanya kami berharap nantinya Bapak Bupati Simalungun yang baru dilantik ini bisa memahami keadaan saat ini yang kami alami,dan mewakili masyarakat kami berharap agar media selaku sosial control berperan membantu masyarakat “pungkasnya menghakhiri
Tak sampai disitu,Selanjutnya Tim lakukan investigasi langsung kelokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, benar saja kandang ayam milik para pengusaha benar benar sangat dekat dengan rumah warga,disekitaran juga bau kotoran ternak sangat menyengat,bahkan tim coba singgah disebuah warung dan memang lalat(Serangga)ada berkerumun di gelas dan meja pemilik warung,1 jam saja Tim berada dilokasi,salah satu tim sudah merasa mual dan segera meminta pulang”dari hasil pantauan tersebut dapat dinilai bahwa memang pemerintah dan instansi terkait harus mampu bertindak tegas untuk menertipkan kandang ayam tersebut,bahkan jika perlu harus di bongkar dan dipindahkan.
Namun disayangkan ketika itu Pangulu Nagori Sibungabunga Andi Julian ketika coba dikonfirmasi terkait hal tèrsebut melalui pesan Whatshap dan Sms tidak memberikan tanggapan ,telepon seluler juga tidak diangkat saat dihubungi wartawan.
Sama dan serasa kompak Camat Jorlang hataran Maryaman Samosir ketika coba dikonfirmasi melalui Whatshap dan Sms juga tidak memberikan tanggapan padahal pesan yang dikirim sudah terkirim dan tampak camat sedang Online,dan saat ditelfon watawan juga via telefon seluler camat tidak mengangkat telefon seluler nya meski suara berbunyi dering.(SAP/KTN)