Simalungun-Kliktodaynews.com Aliansi bersama DPP Lembaga Indpenden Peduli Aset Negara (LIPAN) dengan DPC Tipikor Siantar-Simalungun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di 2 Dinas Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada senin (23/12/19)
Hasan Basri Harahap selaku perwakilan pelapor menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Simalungun telah di terima langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Hari ini kami dari DPP LIPAN dengan DPC Tipikor Siantar-Simalungun telah menyampaikan laporan kami secara resmi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Simalungun kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan tadi surat yang kami sampaikan tersebut telah diterima langsung oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya.
Terkait hal apa dan dinas mana yang dilaporkan, hasan menyampaikan bahwa ada dua dinas yaitu Dinas PUPR dan Dinas PMPN Simalungun yang dilaporkan dengan dugaan korupsi merugikan negara mencapai lebih kurang 2,3 Milyar Rupiah.
“Ada dua Dinas yang kami laporkan yaitu Dinas PUPR dan Dinas PMPN Simalungun dengan dugaan korupsi yang merugikan negara kurang lebih mencapai 2,3 Milyar. Pertama pada Dinas PUPR yaitu terkait proyek realisasi kegiatan Peningkatan jaringan Irigasi Di Bah Hilang (70 Ha) Kecamatan Tanah Jawa Dengan Nilai HPS Sebesar Rp 1.608.620.653,00 yang kami duga merugikan negara hingga 500an juta Rupiah yang kondisi pekerjaan itu saat ini sudah hancur dan masyarakat menyatakan bahwa bangunan irigasi tersebut sudah tak berfungsi.
Kedua pada Dinas PMPN yaitu terkait realisasi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilihan Pangulu sebesar Rp. 4.943.810.449,00 dan juga kegiatan Peningkatan Kapasitas Pangulu Terpilih sebesar Rp. 5.034.686.359,00 sehingga total Anggaran menjadi Rp. 9.978.496.808,00 yang di dalamnya terdapat sejumlah pengadaan yang kami duga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan negara mencapai kurang lebih 1,8 Millyar Rupiah,” Jelasnya.
Hasan juga menyatakan bahwa sejatinya pihaknya akan melakukan aksi untuk meminta kejaksaan bertindak profesional dan terbuka dalam menangani dugaan korupsi ini namun berhubungan dengan perayaan hari besar saudara kita ummat kristiani dan menyambut tahun baru maka aksi tersebut ditunda dan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami sebenarnya telah merencanakan akan melakukan aksi dengan mengerahkan massa untuk meminta ketegasan dari pihak kejaksaan agar bertindak profesional dan terbuka dalam menangani kasus korupsi di 2 dinas simalungun ini namun dikarenakan adanya perayaan hari besar saudara ummat kristiani Natal dan Tahun Baru hal tersebut kami tunda. Jadi dapat kami sampaikan bahwa rencana aksi tersebut akan tetap kami laksanakan dalam waktu dekat agar kejaksaan tinggi sumatera utara serius menangani kasus korupsi ini,” tutupnya. (RED/KTN)