Dituding Aktor Intelektual Dugaan Korupsi, Sapma PP Simalungun Minta Kejari Periksa Dasa Sinaga  

Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun menggelar aksi di depan kantor Kejari Simalungun jalan Asahan Km 4,5, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (27/5/2022).
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun menggelar aksi di depan kantor Kejari Simalungun jalan Asahan Km 4,5, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (27/5/2022).

Dalam aksinya, Sapma PP Simalungun menyampaikan beberapa tuntutan ke Kejari Simalungun seperti dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan yang mengakibatkan 49 Sekolah Dasar yang tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kemudian massa meminta agar Kejari Simalungun mengusut tuntas pengadaan buku USBN untuk Sekolah Dasar kelas VI dan Buku Belajar Menulis untuk Siswa Kelas I s/d IV yang diduga bersifat memaksa dan merugikan
keuangan negara mencapai miliaran Rupiah sesuai dengan laporan SAPMA PP Nomor :
021/LP/PC/SAPMA-PP/SM/V/2022.

“Mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Sdr. Dasa Sinaga (abang ipar Zocson Silalahi) beserta korwil Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan sdr. Dasa Sinaga, dimana yang bersangkutan diduga merupakan aktor intelektual terkait dugaan korupsi pengadaan buku di sekolah SD dan SMP dan membuat resah kalangan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun,” tulis Sapma-PP dalam pernyataan sikap.

Massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa Sdr. Zocson Silalahi dan Rekanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terkait dugaan jual beli proyek terkhusus terkait kasus Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang akhir – akhir ini membuat resah masyarakat Kabupaten Simalungun.

Dalam aksi juga mendesak Bupati Kabupaten Simalungun untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sdr. Zocson Silalahi demi menyelamatkan wajah dan mutu Pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri dengan tertib. (AR/KTN)

 

 

 

 

Bagikan :