Perdagangan-Kliktodaynews.com
Salah satu perumahan diperdagangan diduga berdiri dilahan hijau(persawahan) dan tanpa memiliki IMB. Tidak diketahui seperti apa proses perumahan ini berdiri dan berdasarkan surat apa. menurut informasi sudah puluhan rumah terbangun dengan tanpa IMB dari PIT Kabupaten Simalungun.
Perumahan ini berdiri di Kampung Sawah Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya,minggu lalu Kepala Kantor Pelayanan Ijin Terpadu Simalungun Simon melalui stafnya mengatakan memang ada surat rekomendasi IMB yang dilayangkan namun hingga sekarang belum ada dikeluarkan.
“Belum ada IMB nya diterbitkan bang”, ucapnya.
Hal ini mendapat kritikan pedas dari LSM LRR Siantar Bangun Pasaribu, minggu(28/9/2019) pagi mengatakan Bupati Simalungun DR JR Saragih MH melalui PIT dan Satpol PP harus segera mungkin membatalkan berdirinya perumahan tersebut.
” Terkait hal ini, banyak kejadian dibeberapa wilayah termasuk siantar hingga sekarang tidak dapat di lanjutkan .sebab, Terkait lahan hijau harus ada persetujuan DPRD Simalungun untuk perubahan lahan tersebut melalui RTRW. Jika ini bisa berlanjut, hingga ada transaksi jual beli, penerbitan sertifikat, bank kreditur, maka ini akan menjadi persoalan melawan hukum, “ucapnya.
“Kita akan sambangi Bappeda dan DPRD minggu ini terkait persoalan ini, sebab ini masalah serius, dan berdampak terhadap pertanian masyarakat dan tertutupnya aliran irigasi masyarakat, ” Tambahnya.
Pangulu Nagori Bandar Rakyat Kurniawan hingga berita ini diterbitkan belum berhasil di konfirmasi. (RED/KTN)