Simalungun – Kliktodaynews.com|| Diduga melakukan perselingkuhan, dua Pegawai ASN, SI dan BA yang bertugas di Kantor Camat Bandar Huluan digrebek Massa.
SI (36) berstatus janda sedangkan BA (42) status kawin, mempunyai Istri, selaku Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
Menindak lanjuti Informasi tersebut, awak Media pada Senin (14/08/2023) Sekitar Pukul 11.00 Wib, datang ke Kantor Camat Bandar Huluan, guna meminta keterangan secara langsung kebenaran informasi tersebut, Namun yang bersangkutan SI dan BA tidak berada di tempat. Saat ditanya keberadaan mereka berdua, kepada Pegawai Kantor Camat yang ada, semua mengatakan tidak tahu, Sedangkan Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar,S.STP.M,Si lagi berada di Raya.
Informasi yang berhasil di himpun dilokasi Penggrebekan dan bertemu dengan beberapa Warga yang ikut serta dalam Penggrebekan tersebut mengatakan kepada Media, “Gawat kalilah bang, awalnya dia (Si) tidak mengakui kalau laki laki itu (BA) ada di dalam Rumahnya, Namun setelah kami cek, ternyata kereta dan laki laki itu berada didapur, seketika suasana menjadi panas. Kalau tidak datang Pangulu dan Bhabinkamtibmas, sudah di Massa kan Warga sini Laki Laki Itu, tahu lah bang, kami gak suka tingkah laku mereka, bisa sial kami satu Kampung”. Gerutu Warga.
Saat dikonfirmasi Nasib Sinurat Pangulu Naga Harjo II, terkait penggrebekan mengatakan, “Benar Bang, peristiwa itu terjadi pada sabtu malam dan sementara ini sudah kita selesaikan malam itu juga. Untuk menghindari kemarahan Warga, saya memberikan pengertian dan arahan jepada Warga, akhirnya Warga membubarkan diri. Permasalahan ini sudah kita sampaikan kepada Camat Bandar Huluan, kita tunggu aja hasilnya ya Bang”. Ujar Pangulu.
Ditempat terpisah Aminuddin Sinaga, Selaku Bhabinkamtibmas saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada malam itu kehadiran saya sebagai Bhabinkamtibmas, menjaga agar keadaan tetap kondusif, aman dan terkendali, karena banyaknya Warga yang sudah berkumpul. Kalau masalah Hukum, ini Delik aduan, jadi kalau istri dari BA keberatan, silahkan mengadu dan menempuh jalur Hukum”. Ujar Bhabinkamtibmas.
Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar S.STP, M.Si saat ditanya terkait hal dimaksud mengatakan, “Permasalahan ini sudah sampai ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Perintah Pimpinan, segera selesaikan secara kekeluargaan”. Jelas Camat.
Sementara hingga Berita ini diterbitkan, kedua Oknum ASN yang diduga selingkuh tersebut tidak berhasil dimintai Keterangan. (LE/KTN)