Diduga Depresi Akibat Asma, Jamarsen Saragih Nekad ‘Harakiri’ Akhiri Hidupnya

Pihak Polsek Silau Kahean yang di pimpin Kapolsek IPTU Jahoras Sinaga SH, setelah melakukan cek dan olah TKP mengamankan barang bukti sebilah (1) parang berkarat.
Pihak Polsek Silau Kahean yang di pimpin Kapolsek IPTU Jahoras Sinaga SH, setelah melakukan cek dan olah TKP mengamankan barang bukti sebilah (1) parang berkarat.
Bagikan :

Silau Kahean-Kliktodaynews.com DEPRESI akibat penyakit asma tidak kunjung sembuh, Jamarsen Saragih (48) warga Huta Parapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, nekad melakukan aksi “Harakiri” (tusuk perut) untuk mengakhiri hidupnya, Selasa (5/5/2020) sekira pukul 12.30 Wib.

Dia melakukan aksi itu saat istrinya Rohana Purba (39).pergi mencari oksigen untuk menolong pernanafasannya yang sesak akibat asma. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kapolsek Silau Kahean IPTU Jahoras Sinaga SH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim

Tidak hanya aksi tusuk perut, Jamarsen juga menggorok lehernya dengan sebilah parang berkarat yang selama ini digunakan sebagai penyangga kompor masak. Tambah Humas.

Heboh. Setiba dirumah istri korban histeris melihat kondisi Jamarsen yang berlumur darah. Spontan dia memberitahu kepada iparnya yang kemudian meneruskan kepada perangkat desa (gamot) untuk melihat kondisi korban yang terluka akibat tusukan di perut dan luka gorok di leher.

Gamot, Jontaman Purba segera menghubungi bidan desa untuk melarikan korban ke Puskesmas. Namun nyawa Jamarsen tidak tertolong. Pria yang menderita sesak nafas (asma) dalam setahun terakhir ini menghembuskan nafas terakhir setiba di Puskesmas.

Kasus di duga bunuh diri ini dilaporkan ke Polsek Silau Kahean dan nenurut pengakuan pihak keluarga, sebelumnya, pada tanggal 16 April 2020 sekira pukul 20.00 Wib, korban juga telah melakukan percobaan bunuh diri namun aksinya diketahui keluarga. Dia dilarikan ke Puskesmas Nagori Dolok kemudian di rujuk ke RSU Tebing Tinggi.

Atas kematian korban, pihak keluarga tidak merasa keberatan dengan membuat pernyataan serta memohon kepada pihak berwenang agar tidak dilakukan tindakan otopsi.

Pihak Polsek Silau Kahean yang di pimpin Kapolsek IPTU Jahoras Sinaga SH, setelah melakukan cek dan olah TKP mengamankan barang bukti sebilah (1) parang berkarat. (ALDY/KTN)

Bagikan :