DI DUGA CUKONG SABU, SATRES NARKOBA POLRES SIMALUNGUN RINGKUS WARGA NAGA HARJO BANDAR HULUAN

Bagikan :

SIMALUNGUN- KLIKTODAYNEWS.COM Dermawan Saragih alias Dame (40) penduduk Nagaharjo III Nagori Naga Jaya Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (18/12) pukul 16.00 Wib.

Dame di ringkus berkat laporan masyarakat yang resah atas tingkah laku terduga tersangka. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing dalam rilis disampaikan Humas, Sabtu (21/12) pukul 18.00 Wib.

Masyarakat mengatakan bahwa di kandang ayam samping rumah Fari sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu sabu. Ungkap Kasatres Narkoba.

Mendapat laporan berharga, Satres Narkoba Polres Simalungun bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Di lokasi petugas melihat ada 3 pria dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat akan di gerebek, 2 dari 3 pria berhasil melarikan diri. Namun satu pria tidak bertekuk lutut diamankan. Dia mengaku bernama Dermawan Saragih alias Dame.

Petugas melakukan penggeledahan. Dari depan tempat dia berdiri petugas menemukan dan mengamankan dua (2) paket kecil narkotika jenis sabu sabu seberat 0.54 gram bruto, empat (4) plastik klip kosong, dua (2) pipet, uang senilai Rp 250 ribu (dua ratus lima puluh ribu rupiah) serta satu (1) unit HP merk VIVO warna hitam.

Dermawan Saragih alias Dame diinterogasi. Dia mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria tidak dikenalnya, tinggal di kampung Afdeling 41 Sei. Langge Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Beserta semua barang bukti ditemukan, Dermawan Saragih alias Dame di boyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :