DARI LUAR NEGERI, WARGA DOLOK BATU NANGGAR MASUK ODP COVID-19 DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIMALUNGUN

Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM UPAYA Mitigasi (pencegahan/antisipasi) Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), Polsek Serbelawan bersama unsur Forkopimca Dolok Batu Nanggar melakukan Kunjungan berupa Bimbingan Penyuluhan menyambangi rumah beberapa warga yang baru pulang dari luar negeri di Kelurahan Serbelawan dan Nagori Dolok Merangir-I untuk memastikan tidak terindikasi Suspect Covid-19.

Di Kelurahan Serbelawan dilaksanakan Kamis (19/3/2020) pukul 09.30 Wib oleh Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno SSos, Wakapolsek IPTU Marolop Sinaga, Kepala Puskesmas dr. Sri Mardiani beserta jajaran mewakili Dinas Kesehatan, Danramil 05/SBL Kapten (Inf) Hairul Hadi SH diwakili Babinsa SERDA Wawan Santoso.

Sebelumnya, Selasa (18/3/2020) pukul 10.00 Wib kegiatan kunjungan di Nagori Dolok Merangir I Kecamatan Dolok Batu Nanggar oleh Camat Susilo SH beserta jajaran, Kepala Puskesmas Serbelawan dr. Sri Mardiani,

Bhabinkamtibmas Polsek Serbelawan AIPTU AD Harahap, Babinsa Koramil 05/SBL SERDA Wawan Santoso, Pangulu Dolok Merangir I Ahmad Khoiruddin Siregar beserta Gamot Heri, Kepala RS PT Bridgestone Dolok Merangir Suwangma Siregar.

Di Kelurahan Serbelawan, pukul 09.30 Wib rombongan mengunjungi kediaman ibu SM (47) di Perluasan Timur Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang menurut bidan desa ibu ini tiba di Indonesia hari Sabtu (14/3/2020) dari negeri jiran Malaysia via Pelabuhan Tanjung Balai.

Pukul 09.45 Wib menuju kediaman ibu KS (60) di Kelurahan Serbelawan. Ibu KS berdasar keterangan bidan desa baru tiba di Serbelawan tanggal 16 Maret 2020 dari perjalanan Wisata Rohani ke Yerusalem.

Seusai dari kediaman ibu KS, Pada p ukul 10.00 Wib, rombongan tiba di rumah AM (25) di Nagori Dolok Mainu Kecamatan Dolok Batu Nanggar. .

Menurut keterangan bidan desa, AM memiliki riwayat perjalanan dari Luar Negeri, Malysia. Tiba di Indonesia pada hari Jum’at tanggal 13 Maret 2020 Melalui Bandara Kualanamu.

Dalam Kesempatan itu Kepala Puskesmas Serbalawan dr. Sri Mardiani menyampaikan kepada warga yang baru Kembali dari luar negeri sedang di pantau kesehatannya atau Orang Dalam Pengawasan (ODP) oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Serbelawan, demi mengantisipasi penyebaran Covid 19.

“Artinya ODP bahwa, selama 14 Hari dilarang meninggalkan rumah. Apabila ODP dalam 14 Hari kedepan mengalami Demam, Batuk, Pilek dan di sertai sesak nafas segera berobat ke Puskesmas Serbalawan. Sebut dokter Sri Mardiani.

Dalam Sambang Warga ini, Kapolsek Serbalawan AKP Bambang Priyatno SSos menyampaikan kepada warga ODP harus senang diperhatikan kesehatannya serta benar benar melaksanakan instruksi tersebut sesuai yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Serbalawan, dan sementara waktu hindari tempat tempat keramaian. Ujarnya dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simakungun AKP Lukman Hakim.

Saat ini dilakukan adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana tata cara untuk pencegahan penyebaran virus Corona  dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, para Bidan Desa dan Kader kader Posyandu agar memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Dolok Batu Nanggar, supaya selalu menjaga kebersihan diri sendiri dan selalu cuci tangan menggunakan sabun, atau menyediakan hand sanitizer di tempat masing-masing.

Kepala Puskesmas Serbalawan dr.Sri Mardiani menyampaikan bahwa hingga saat ini di wilayah kerja UPTD Kesehatan Dolok Batu Nanggar belum ada ditemukan terpapar Covid-19.

Sebelumnya, Selasa (18/3/2020) pukul 10.00 Wib, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Dolok Batu Nanggar bersama Dinas Kesehatan (Puskesmas Serbelawan) melakukan hal yang sama di Nagori Dolok Merangir I Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Di wilayah ini, menurut keterangan Camat Dolok Batu Nanggar, Susilo SH, ada 2 warga yang baru kembali ke Tanah Air setelah berkunjung ke Bangkok. Kepada dua ibu ini juga Dinas Kesehatan menetapkan ODP untuk mitigasi penyebaran Covid 19.

Pada kesempatan ini Susilo sangat berharap kepada kedua ODP tetap mengikuti masa isolasi dengan baik dan bersabar selama 14 hari dan melaporkan kepada pihak berwenang jika ada kelainan dalam tubuh agar segera terdeteksi secepatnya bila terinfeksi Covid-19. Harapnya. (ALDY/KTN)

Bagikan :