BANDAR HULUAN – Kliktodaynews.com|| Camat Bandar Huluan, Masrah,SH membubarkan pesta pernikahan di Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya ia mendapat informasi bahwa ada pesta pernikahan marga Sinaga di Nagori Naga Jaya I.
Mendapati laporan tersebut ia bersama Babhinkamtibmas Aiptu A. Sunaga,dan Satgas covid 19 Bandar Huluan mendatangi lokasi .
Sesampainya di lokasi pesta, Camat menyampaikan peraturan Gubernur Sumatera Utara dan Peraturan Bupati Simalungun atas larangan mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Dengan tegas Camat meminta kepada pihak pemain musik agar membawa pulang peralatannya dari lokasi pesta Syukuran tersebut.
“Pengunjung pesta hanya dibatasi 50 orang dan sanggup menerapkan prokes kesehatan secara ketat dengan jaga jarak,cuci tangan,pakai masker dan tidak bersalaman,”sebut Masrah.
Babinkamtibmas Aiptu A.Sinaga mengatakan jika tidak bisa mematuhi prokes dan tidak membatasi jumlah tamu sebanyak 50 orang maka acara ini harus dihentikan.
“Posisi bangku harus berjarak 1,5 meter dan peserta pesta harus 50 orang saja, dan kami bersama tim satgas covid 19 akan memonitor langsung jalannya pesta syukuran ini sampai selesai,”ujarnya.
“Jikta tidak patuh terhadap peraturan, kami tidak segan untuk membubarkan acara pesta syukuran ini,”tegasnya kembali.
Salah seorang panitia pesta mengatakan bahwa mereka siap untuk melaksanakan aturan prokes tersebut sesuai dengan arahan Camat Bandar Huluan.
Pantauan awak media dilapangan, para personil satgas covid 19 sedang mengatur bangku dengan jarak 1,5 meter sehingga terlihat rapih.
Selanjutnya pihak panitia melangsungkan ac.ara pesta syukuran pernikahan tersebut dan satgas covid 19 berjaga- jaga dilokasi pesta. (TB Purba/KTN)