Buruh BHL Teh Unit Sidamanik Digaji 175 Rupiah, Kesal Dikonfirmasi Mandor Simarmata Ancam Jurnalis

Bagikan :

Sidamanik-Kliktodaynews.com

Buruh Harian Lepas (BHL) pemetik teh Kebun Unit PTPN 4 sidamanik diduga hanya menerima upah Rp 175 setiap kilogramnya, dari perusahaan BUMN tersebut.

Menurut seorang buruh Hotman Situmorang senin(12/7/2021) di Afdeling III Nagori Simantin Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun sudah 10 tahun menjadi BHL mengatakan harga pucuk teh dihargai Rp 175 per kilonya. Sebelumnya dihargai Rp 450 tidak diketahui penyebabnya harga tersebut menurun.

“Kami digaji 35000 per hari itu pun kerjanya setengah mati dengan jalan kaki sekitar 30 kilometer berjalan kaki mengelilingi kebun dan memanen pucuk teh”,ungkapnya sedih.

Andi Sitompul sudah 7 tahun bekerja juga mengatakan bagaimana kami menafkahi anak dan istri kami dengan gaji 17500?

“karena kemampuan saya memanen pucuk teh sebanyak hanya 100 kg  perhari dari jam 07:00 wib  sampai dengan 17:00 wib”, katanya.

Senada dengan Rudi tampubolon 14 tahun menjadi BHL mengatakan kami sebenarnya tidak tahan bekerja dengan kondidi gaji begini, namun, mau nggak mau harus kerjalah karena sekolah kami hanya tamat sederajat.

“kemana lagi kami mau cari kerjaan, kalau nggak kerja kami di kebun teh ini, kami di intimidasi dan di intervensi oleh pemilik kebun teh, karena kalau kami melawan sebagai bhl kami disuruh dan dipaksa untuk angkat kaki dan mengosongkan rumah dinas kebun yang kami tempati, kami bhl ini sangat kebingungan bekerja untuk vendor atau pihak PTPN 4”,katanya.

Staf Kebun Karani Timbang Samosir mengatakan harga daun teh saat ini belum ada ditentukan karena harga daun teh ditentukan melalui keputusan yang punya kebun teh PTPN 4 unit Sidamanik yaitu Maneger Unit Sidamanik.

Mandor Jay Panjaitan mengatakan “sebenarnya saya sangat kasihan dengan anggota saya karena gajinya tiap bulan tidak layak buat kebutuhan hidup sehari-hari dan anak-anaknya.

Mandor Besar Martimba Simarmata menjelaskan bahwa harga daun bisa saja berubah ubah kadang turun harganya sampai 175 rupiah dan bisa naik sampai 550 rupiah kalau harga pucuk daun yakni peko 50 itu sudah parah dihargai 175 rupiah perkilo kalau peko 60 itu bisa harganya sampai 550 rupiah perkilonya jadi semua tergantung kepada mutu dan kualitas pucuk daun.

Mengancam Jurnalis
Saat dikonfirmasi Martiba Simarmata sempat mengancam dengan berkata “kau pilih keluargamu atau profesi,aku pahit-pahit aja ngomong aku juga LSM kalau kau mau jalannya uang biar ku kasih tau”, katanya menawarkan kecurangan.

Asisten unit Sidamanik Ardi mengatakan harga daun 175 rupiah tidak benar semua harga daun sudah ada ketentuan mutunya masing-masing. katanya.

Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga menanggapi hal tersebut akan melayangkan surat ke Dirut PTPN 4, SPI dan Menteri BUMN serta terkait mandor besar Martimba Simarmata, LRR segera melaporkannya kepada Polisi serta meminta mengusut tawaran uang culas yang dimaksudnya.

Reporter : Julius Sitanggang

 

Bagikan :