Bupati Karo Salurkan BST 16.817 KK

Bagikan :

Tanah Karo-Kliktodaynews.com Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, bersama ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205 /TK Mayor Inf D. Marpaung, Kadis sosial Benyamin Sukatendel, Plh ketua Gugus Martin Sitepu menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos (Kementerian Sosial) kepada masyarakat miskin yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, Senin (12/05) 2020 pukul 10.30 WIB di kantor Pos Kabanjahe.

Usai Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan yang menerima BST, dilanjutkan dengan memberikan keterangan pers kepada media, bahwa kegiatan penyaluran BST tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, sedangkan Pemkab Karo sifatnya hanya menyalurkan sesuai data yang telah ter-update.

Menurut Bupati, jumlah keluarga penerima BST tersebut berdasarkan berita acara serah terima tahap pertama sesuai data dari Kemensos RI sebanyak 16.817 KK yang berasal dari jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI. Namun demikian, prosedur perolehan data tersebut sudah di up-date melalui pengusulan dari setiap Kepala Desa ke pihak Camat , kemudian diteruskan ke Dinas Sosial , lalu dikirim ke Kementrian Sosial melalui pihak Provinsi, “bebernya.

Dikesempatan itu, Terkelin menyebutkan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI, ini kita salurkan sebesar Rp600.000/bulan, bagi keluarga yang berhak, tekhnisnya dibulan Mei ini akan disalurkan sebanyak dua kali dan sisanya bulan Juni.Lebih lanjut dikatakan, Masyarakat yang menerima BST diluar tercatat sebagai keluarga yang tidak menerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang beralih nama menjadi Program Sembako,”kata Bupati.

Terkelin menambahkan, bagi daftar penerima bantuan, jika ternyata ada yang sudah meninggal dunia, bisa diwakilkan oleh ahli waris untuk mengambilnya, dengan catatan terdaftar di KK (Kartu Keluarga) penerima. Jika ternyata tidak ditemukan, dananya akan dikembalikan ke Negara,”terang Terkelin Brahmana.( LIN/KTN)

Bagikan :