SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun di Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11.30 wib.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa petugas melakukan pemeriksaan dan memasang kejaksaan line berupa larangan masuk ke beberapa ruangan.
Salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun yang ditemui di lapangan mengatakan, kehadirnnya untuk melakukan pendampingan penggeledahan. “Ada lima mobil yang dari Kejatisu,” katanya.
Saat ditanyakan kasus yang ditangani sehingga dilakukan penggeledahan, pegawai Kejari Simalungun mengaku bukan ranahnya untuk memberikan jawaban.
Sementara pihak PDAM Tirtalihou, belum bisa dimintai keterangan nya. “Dirut dan Humas tidak ada di kantor,” kata pegawai yang mengenakan seragam Pemkab Simalungun itu. (DS/KTB)