Perdagangan-Kliktodaynews.com
Bahan Bakar Jenis Premiun(Bensin) marak beredar di Simalungun, umumnya di wilayah Hukum Polsek Perdagangan. Hal ini dapat dilihat di setiap pinggir jalan wilayah perdagangan berbatasan dengan Kabupaten Batubara.
Sejak pemerintah melalui Pertamina mencabut peredaran BBM Jenis Bensin di beberapa wilayah Kabupaten Kota dan Provinsi, Siantar Simalungun masuk salah satu penerapan kebijakan itu.
Namun, berbanding terbalik dengan fakta lapangan bahan bakar jenis tersebut cukup gampang ditemukan di wilayah simalungun khususnya perdagangan.
Hasil penelusuran Kliktodaynews.com BBM tersebut didapat dari Kabupaten Batubara dengan pembelian harga normal ditambah biaya kepada petugas SPBU dan konon informasi didapat ada biaya terhadap petugas oknum polisi di wilayah tersebut.
Di perdagangan, peredaran BBM tersebut tidak ada persoalan walau sudah menyalahi aturan, konon katanya setiap pengecer menyetor sejumlah uang kepada oknum intel polsek perdagangan demi kelancarannya.
Salah satu peredaran BBM ini dapat dilihat di galon pengecer diduga milik salah satu bermarga Situmorang dijalan menuju sei langgei.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata, Senin(16/11/2020) dikonfirmasi terkait hal tersebut pukul 21.50 wib melalui celularnya mengatakan untuk hal tersebut ada ijinnya dari Kepala Desa.
“Sudah saya cek pak ada ijin dari kepala desa itu pak”, katanya.
Direktur LRR Sumut Thomas Tarigan, SH Selasa(17/11/2020) mengatakan hal sangat lucu setingkat Kapolsek mengamini regulasi minyak Premium yang notabene gawean Pertamina, serta sudah ada aturan dari Presiden RI Joko Widodo dimana dapat beredar dan dimana tidak boleh, jawabnya hanya “ijin kepala desa”.
“Waduh kalau begini bisa berabe kita pak, katanya kepada media ini”,tutupnya.(RED/KTN)