Beberapa Calon Panwascam Kota Pematangsiantar Kecewa

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews. Com Beberapa calon peserta Panwascam yang tidak lolos seleksi merasa kecewa dengan hasil yang ditetapkan Bawaslu Kota Siantar.

Manumpak Siahaan peserta Panwascam dari Kecamatan Siantar Utara dan Feri Panjaitan dari Kecamatan Siantar Marihat Jumat(17/1/2020) mengaku kecewa dengan beberapa alasan. Kinerja Panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai Junita Lilia Sinaga juga diragukan.

Menurutnya, Pokja tidak terbuka dalam alur seleksi CAT. Hal yang dipertanyakan adalah dalam CAT tidak menggunakan sistem gugur. “Masa semua peserta diikutkan test wawancaran. Seharusnya, di CAT ada sistem rangking dan sistem gugur. Idealnya, sisanyalah yang diikutkan” Ucapnya.

Pada proses wawancaran, Pokja dinilai tidak profesional karena metode wawancaran gerombolan.

“Hari pertama, peserta yang dipanggil satu persatu, hari kedua dua orang sekali interview, dan hari terakhir 14 orang sekaligus” jelasnya.

Hal tidak lazim bagi Manumpak Siahaan dan Feri Panjaitan adalah, diberinya kesempatan bagi peserta yang sebelumnya tidak ikut wawancaran sesuai jadwal. “Masa peserta calon Panwascam yang sebelumnya tidak hadir dijadwal wawancaran bisa diberi kesempatan wawancara dikemudikan waktu. Harusnya kan gugur” kata keduanya.

“Artinya, kalau ada peserta sudah pernah diminta hadir tapi tidak datang tentu tidak ada ruang lagi untuk di interview lagi. Harusnya gugur. Ini juga memunculkan ketidakadilan dan tidak profesionalnya Pokja” ungkap Feri.

Nilai wawancara dan CAT yang tidak dibuka secara gamblang diduga bentuk untuk menutupi data atau hasil seleksi yang sesungguhnya.

“Kita melihat Pokja tidak transparansi soal nilai CAT dan wawancara. Saya tidak mengerti sistem apa yang dibuat Pokja untuk menentukan siapa yang layak jadi Panwascam” kata Manumpak Siahaan.

Atas kondisi ini, peserta yang ikut seleksi menduga bahwa orang yang pilih sarat dengan kolisi dan nepotisme.

“Kami duga punya hubungan tertentu karena ada beberapa orang yang nilainya rendah justru dimenangkan. Sementara yang lebih berkompeten tidak lolos. Secara SDM kita siap kembali untuk diuji sama orang yang telah lolos” terangnya.

Ketua Panitia Kelompok Kerja (Pokja)Junita Lilia Sinaga Selasa (21/1/2020) dalam konfirmasinya mengatakan semua proses perekrutan dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI sebagai petunjuk teknis. “prosesnya dilaksanakan sesuai keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 0883/K.BAWASLI/KP.01.00/XI/2019,”jelasnya.(RS/KTN)

Bagikan :