Bandar Narkoba Diringkus Akibat Nyanyian Pengedar Sabu Eceran

Bagikan :

Bandar-Kliktodaynews.com Tim Opsnal Polsek Bosar Maligas kembali berhasil meringkus seorang pengedar sabu, diduga merupakan jaringan yang selama ini melakukan kegiatannya di wilayah Kabupaten Simalungun Hataran pada Selasa Sore (17/9/2019) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Bosar Maligas AKP Binsar Pakpahan SH saat dikonfirmasi Kliktodaynews.Com menjelaskan, pria bernama Benny Cipta Purba itu merupakan hasil pengembangan menyusul sebelumnya telah melakukan penangkapan pada hari yang sama terhadap Sukardi Saragih alias Kartak di rumahnya, Huta III Kampung Dolok, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas.

“Dari rumahnya di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, tersangka Benny Cipta Purba kita amankan tanpa perlawanan pada hari Selasa (17/9/2019) sekira pukul 18.00 Wib,” kata AKP Binsar Pakpahan ditemui di Mapolsek Bosar Maligas, Rabu siang (18/9/2019).

Berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu, selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dari Benny Cipta Purba, pria 42 tahun ini Tim Opsnal menyita 3 paket besar sabu, 31 plastik klip kecil, 13 plastik klip sedang, 1 butir pil exstasi warna merah jambu, timbangan elektrik, 2 alat isap sabu dan uang tunai Rp 8.100.000,-

Kemudian, 1 tas samping warna hitam, 2 buah dompet, masing-masing berwarna biru dan berwarna hitam warna motif bunga serta 1 unit HP merk Samsung.

Namun, terkait berat barang bukti sabu yang disita dari tersangka Benny Cipta Purba, Kapolsek AKP B Pakpahan tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci.

“Kalau itu langsung tanyakan ke Sat Narkoba Polres Simalungun aja. Semua sudah kita serahkan ke sana. Diduga jaringannya luas antar kabupaten,” katanya kepada Kliktidaynews.com.

Diberitakan sebelumnya, personel Opsnal Polsek Bosar Maligas meringkus dari kediamannya Sukardi Saragih alias Kartak di Huta III Kampung Dolok, Nagori Boluk pada Selasa (17/9/2019), sekira pukul 16.00 Wib.

Saat penggrebekan itu, polisi juga mengamankan dua pria yang sedang asyik menikmati sabu, seorang di antara diketahui bekerja sebagai Satpam di PT. Sipef.

Dari ketiganya, menyita sejumlah barang bukti termasuk beberapa paket sabu dan berdasarkan pengakuan Sukardi Saragih alias Kartak kepada polisi, dia memperoleh barang haram itu dari Benny Purba.

“Saat ini ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun berikut seluruh barang buktinya untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas B pakpahan mengakhiri. (Man/KTN) 

Bagikan :