Simalungun – Kliktodaynews.com PELAKU sabu di duga pengedar, Bambang Irianto (40) warga Lingkungan VII Gunung Sari Kelurahan
Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Selasa (07/07/2020) sekira pukul 18.30 WIB
Bambang di ringkus berkat informasi masyarakat yang mengatakan rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu. Sebut Kapolsek Bosar Maligas AKP Gering Damanik SH dalam siaran pers dibagikan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim SH
Saat didatangi, petugas yang didampingi unsur pemeritahan desa (kepling), Sudiar, mendapati target sedang berdiri di depat rumahnya. Pria ini langsung diamankan.
Penggeledahan, petugas menemukan dua (2) plastik klip kecil transparan di duga berisi narkotika jenis sabu, satu (1) bungkus rokok Sampoerna, satu (1) buah plastik kosong ukuran besar, enam (6) plastik kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp. 790.000 (Tujuh Ratus Sembilan Pulu Ribu Rupiah) dan satu (1) unit Handphone merk VIVO warna Biru.
Di interogasi, Bambang Irianto mengaku barang bukti sabu diperoleh dengan cara membeli dari Kabupaten Asahan.
Guna pengembangan ungkap jaringan terduga tersangka serta barang bukti di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas dalam melengkapi pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun (ALDY/KTN)