Aduan Warga Melalui Aplikasi “Horas Paten” 2 Pengedar Sabu Terjaring di Bandar Masilam

Bagikan :

Simapungun – Kliktodaynews.com APLIKASI ‘Horas Paten’ kembali meraung, dua di duga jaringan pengedar sabu sabu berhasil di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari sebuah gubuk di belakang SD Negeri 2 Sei Langgei Kelurahan Bandar Masilam Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, setelah signal merah Aplikasi ini menghantar suara warga, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, “Penangkapan kedua pelaku berkat informasi warga melalui Aplikasi Horas Paten yang di terima personil piket Aplikasi, Selasa 10 November 2020 sekira pukul 18.30 WIB. Menerima infomasi, petugas piket Aplikasi Horas Paten meneruskan info ke Tim Opsnal Sat Res Narkoba. Ujar Lukman Hakim.

Menyahuti laporan warga, Tim Opsnal bergerak menuju Bandar Masilam untuk melakukan penelusuran, penyelidikan dan pengintaian target.

Di lokasi, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal yang pimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono ada melihat 2 pria sesuai ciri ciri diinfokan dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk duduk di gubuk.

Tidak buang waktu, target langsung di sergap dan diamankan. Keduanya mengaku sebagai Safruddin Damanik alias Udin (29) warga Lingkungan VII Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar serta rekannya Farid Ilyas Siregar alias Farid (21) warga Pasar Baru Sei Langgei Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

“Dari kedua terduga tersangka diamankan empat belas (14) plastik klip transparan berisi di duga sabu sabu seberat kotor 2,51 (Dua koma Lima Puluh Satu) gram, satu (1) unit Hand Phone dan barang bukti lainnya,”

Di interogasi. Masih kata Kassubag Humas, “Keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berdomisili di wilayah Bandar Marsilam”. Ungkap Lukman Hakim.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, kedua tersangka serta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Mapolres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.

Ditambahkan Kasubbag Humas terkait layanan aduan kejadian melalui Aplikasi Horas Paten. “Seperti diketahui, layanan online ini bisa di download di telepon genggam berbasis Android. Dengan meng-klik aplikasi ini, polisi siap datang lebih cepat untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun tidak sedikit laporan fiktif yang dilakukan masyarakat atau sekedar mencoba aplikasi, ketika kita hubungi ulang nomor kontak dari masyarakat ada yang tidak aktif sama sekali dan ada yang aktif namun memberi penjelasan masih mencoba-coba. Kata Lukman

Dengan demikian saya menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan Aplikasi Horas Paten ini. Gunakanlah sebagaimana peruntukannya. Karena Kami hadir atau Polisi ada untuk masyarakat”. Himbau AKP Lukman Hakim Sembiring (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :