Aby Pengusaha Kolam Ikan Lele Dianggap Abaikan Keluhan Warga Kelurahan Kerasaan I

Bagikan :

Pematang Bandar-Kliktodaynews.com Selama sepuluh tahun lamanya warga mengeluhkan ada bau tak sedap, berasal dari limbah budidaya ikan lele yang dibuang begitu saja berasal dari hulu saluran air pembuangannya dan pada posisi hilir merupakan sarana pemandian tepat di lokasi Sungai Umbul, Lingkungan Kampung Hulam Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, Aby disebut pengusaha kolam ikan berlokasi di Lingkungan Timbaan Kelurahan Kerasaan I ini oleh warga disebutkan sama sekali tidak perduli atas keluhan warga yang masih memggunakan sumber air tersebut untuk keperluan sehari hari. 

“Sudah lama kami tegur, tapi kurang dapat perhatian dan tergolong sombong pengusahanya, Bg,” kata warga berinisial ZL ditemui di seputaran Pekan Kerasaan, Jumat (25/09/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

Bahkan, dirinya memberi solusi agar pembuangan air limbah kolam harus dilengkapi dengan kolam sterilisasi sesuai standar sebelum dialirkan ke saluran pembuangan akhir.

“Karena kalau air limbah kolam ikan lele haruslah disediakan kolam endapannya sebelum disalurkan karena aroma airnya sangat merugikan dan kami anggap membahayakan kesehatan, ” tuturnya.

Dia melanjutkan, sesuai aturan saat pengurusan izin usaha harus disesuaikan penanganan untuk limbah air dari bekas kolam lele sebab kondisi air yang kotor berwarna cokelat dan kadang hijau dan mengeluarkan bau tak sedap.

“Kami warga di sini menduga bahwa si Aby belum melengkapi izin usahanya. Susah dikasih tahu, tetap saja dilakukan,” sesalnya dibenarkan warga lainnya yang mengaku sudah pernah melapor ke pihak kelurahan.

Seorang tokoh pemuda sekitar menyarankan awak media ini guna mendapatkan keterangan dan informasi yang lebih akurat dari Supardi mantan Lurah Kerasaan I sebab warga menganggap pejabat pemerintah setempat yang mengetahui latar belakang usaha kolam ikan lele milik Aby.

“Hubungi aja mantan Lurah kami, tanyakan aja soal perizinan usaha kolam ikan itu, Bg,” tegas Manihar Pasaribu .

Saat dihubungi melalui selularnya, Supardi Mantan Lurah Kerasaan I mengatakan kepada awak media ini bahwa soal Aby selaku pengusaha kolam ikan lele sudah melengkapi izin usaha kolam ikan lele yang limbahnya disoal warga setempat selama sepuluh tahun terakhir ini. 

“Izinnya lengkap itu, Bos. Udahlah jumpai aja si Aby dilokasi kolamnya sekarang. Nanti si Aby akan menghubungi aku juga,” ucap Supardi singkat. 

Terpisah, Aby saat ditemui menyebutkan di lokasi kolam ikan miliknya mengatakan bahwa usahanya sudah ada sejak sepuluh tahun lalu dan soal keluhan warga disebutkan bahwa dirinya berkilah saat ini tidak memelihara ikan lele lagi melainkan ikan nila yang tidak memerlukan pakan berlebih dibanding ikan lainnya. 

“iya, sudah sepuluh tahun kolam ini saya kelola. Lihat aja kolam ini, kan airnya jernih,” ucapnya ketus. 

Pantauan awak media di lokasi usaha kolam milik Aby, tampak berjajar kolam dengan ukuran panjang 10 meter, lebar 5 meter dengan kedalaman berkisar 2 meter diatas lahan hamparan lebih kurang 5.600 Meter persegi. (RY/KTN)

Lokasi Saluran Hilir Yang Dipergunakan Warga Untuk Keperluan Sehari Hari Di Lokasi Sungai Humbul, Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Saluran Pembuangan Air Di Lokasi Kolam Ikan Lele.
Bagikan :