Siantar-Kliktodaynews.com|| Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon H. Purba SH menyelesaikan perkara percobaan pencurian melalui Problem Solving, Selasa, 3 Oktober 2023 malam.
Percobaan pencurian itu terjadi pada sore harinya sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Tamrin No. 98, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Sore itu sekira pukul 17.00 Wib terduga pelaku inisial F.S (25) warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar masuk ke dalam pekarangan rumah korban Robin Samosir (56) di Jl. Thamrin No. 98, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar dengan cara melompati pagar rumah setinggi kurang lebih 2,5 meter.
Lalu pelaku masuk kedalam gudang kosong, karena korban mendengar suara suara berisik dari gudang kosong tersebut. Kemudian korban berteriak ada maling sehingga pelaku henda melarikan diri dan terkepung warga yang berdatangan karena teriakan korban.
Menerima laporan masyarakat adanya pelaku pencurian diamankan, Kapolsek Siantar Timur IPTU Jhon H. Purba perintahkan personil piket mengamankan pelaku dengan membawa ke Polsek Siantar Timur.
Selanjutnya personil piket melakukan mediasi. Namun antara korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan dalam surat perdamaian. (Tim/KTN)