Wanita Muda di Pematang Siantar Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kosnya

Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com|| Wanita muda di kota Pematang Siantar melahirkan anak hasil hubungan gelap di kos-kosan Manik Homestay, Selasa (3/10/2023) pagi sekira pukul 08.30 Wib.

Sesuai informasi dihimpun, bayi itu diduga hasil hubungan di luar nikah ibunya berinisial F.H (20) warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Siantar Tebing Selatan, Kota Tebing Tinggi.

Pada bulan Maret 2023, FH tiba di sejak tiba di Kota Siantar dari kota Jakarta kemudian melakukan pemeriksaan di Doktor Spesialis kandungan Dr. Paulus yang hasilnya dinyatakan korban hamil 3 bulan. Kemudian FH tinggal di kos-kosan Manik Homestay (TKP).

Lalu pada hari Selasa (3/10/2023) FH sudah hamil sekitar 8 bulan dan sekitar pukul 18.30 wib FH perutnya merasa mulas sakit rasa mau melahirkan. Malam harinya sekira pukul 23.30 Wib, FH melahirkan secara prematur dengan kondisi kepalanya saja yang keluar setelah pecah ketuban dan selama 30 menit, bayi baru bisa lahir keluar dari rahim FH di saksikan DPS dan Akr teman satu kos-kosan FH.

Setelah lahir ke lantai kamar, bayi itu diangkat dan dibungkus saksi Akr dan diletakan di atas perut FH dalam keadaan sekujur tubuh bayi warna biru serta masih bersuara. Selanjutnya saksi Akr bergegas pergi meminta bantuan pertolongan persalinan
ke rumah Bidan Mutia Br Manulang di Jl. Uisgara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Setibanya di kamar, bidan Mutia Br Manulang memeriksa FH dalam keadaan lemas terbaring namun bayi yang baru dilahirkannya kondisi koma dan denyut nadi sudah lemah. Bidan pun sarankan agar segera dilarikan ke rumah sakit dan diperiksakan ke rumah sakit.

Saksi Akr dan DPS segera melarikan ke Rumah Sakit (RS) Efarina di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih dan dari hasil pemeriksaan piket dokter RS. Efarina bahwa Bayi tersebut di nyatakan sudah meninggal Dunia. kemudian saksi Akr dan DPS kembali membawa bayi itu ke Kos-kosan kamar FH dan selanjutnya di laporkan warga ke Polsek Siantar Barat.

Adanya laporan itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung SH bersama Ka SPKT Polres Siantar IPTU Ponijan Damanik SH, Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi dan jajarannya menuju ke TKP.

Setiba di TKP tepatnya dikamar belakang sudah ramai dan didalam kamar tersebut serta menemukan FH terbaring dalam keadaan lemas dan muka pucat kemudian disebelahnya ada seorang bayi kelamin laki- laki yang sudah terbalut kain dalam keadaan sudah meninggal Dunia

Atas kejadian tersebut, Kasat reskrim AKP Banuara Manurung, SH perintahkan agar FH segera diperiksakan ke Puskesmas terdekat jl. Singosari dan dari hasil pemeriksaan korba diberi obat-obatan dan perawatan lainnya. (Tim/KTN)

Bagikan :