SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Polres Pematang Siantar dipimpin Pawas IPTU Hendrayanto Sihombing laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar, Sabtu 7 Oktober 2023 malam sekira pukul 22.00 Wib hingga 02.00 Wib.
Kegiatan itu diikuti KA SPKT IPTU P. Damanik SH, Kanit Bin Polmas Sat Binmas IPDA Marwanh, Personil yang tersprin Nomor : SPRIN/1089/X/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Oktober 2023 dan 2 Personil Denpom 1/1 Pematang Siantar.
Awalnya sekira pukul 22.00 Wib Pawas IPTU Hendrayanto Sihombing melaksanakan apel dan pembagian tugas dalam pelaksanaan KRYD dan Patroli Gabungan. Selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib para personil melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blong saat melintas di depan KDH Kapolres Pematang Siantar dan melaksanakan Patroli dengan rute Jln. Sutomo dan Jl.Merdeka.
Sekira pukul 24.00 wib dari hasil Pelaksanaan giat KRYD di Jl. Merdeka depan Parawisata, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar sebanyak 13 unit sepedamotor dilakukan penindakan.
Kemudian di Jalan Sutomo depan Suzuya Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar kembali dilakukan penindakan sebanyak 13 unit sepedamotor.
Selanjutnya pada hari Minggu, 8 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib tepat didepan KDH Kapolres Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Pawas IPTU Hendrayanto Sihombing kembali dilakukan penindakan sebanya 13 unit sepedamotor.
Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar seperti Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tempat Hiburan Malam.
Sekira pukul 02.00 Wib seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum. (tim/KTN)