SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Personil Sat Binmas Polres Pematang Siantar bersama dengan dinas sosial kota Pematang Siantar menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau di simpang lampu merah dan lainnya. Selasa (14/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut di ikuti oleh Ps Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Sahyadi Damanik,Ps Kanit Bintibsos Sat Binmas Bripka Hermansah Putra,Ps Kasubsidumas Siewas Bripka M Nurday ,Ba Sat Binmas Brigadir Samsul Bachri, Ketua tim tenaga kesejahteraan sosial kecamatan Amruhu,Ketua tim penyuluhan dinas sosial Bpk Erwanto,Personil Sat Pol PP ,Personil Tagana,Personil Dinas Sosial
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, menjelaskan kegiatan penertiban itu untuk mengatasi ODGJ, gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau simpang lampu merah yang meminta-minta, menaruh kotak amal di perempatan jalan yang pelakunya anak-anak kecil dan peminta-minta yang mengganggu ketertiban berlalulintas serta membahayakan anak-anak.
Dari hasil kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan sebanyak 5 orang. Selanjutnya, petugas membawa ODGJ, pengemis dan gelandangan itu ke kantor Dinas SP3A Pemerintah kota Pematang Siantar. (Tim/KTN)