Pematangsiantar – Kliktodaynews.com BERLANJUT. Usai meringkus penjual sabu, Wedi (31) warga jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar, Kamis (27/08/2020), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil meringkus 2 pelaku sabu sabu, Jumat (28/08/2020) sekira pukul 13.30 WIB
“Bermula dari penangkapan Jamal (47) warga Panei Tongah yang diinformasikan masyarakat akan melintas membawa sabu mengendarai sepeda motor Yamaha di jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar.
Menindaklajut informasi, Tim Opsnal turun ke lokasi melakukan penelusuran wilayah Setia Negara untuk mengendus target”. Ujar Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH
Target sesuai ciri ciri ditemukan dan langsung di hadang sergap. Dia mengaku sebagai Jamal, yang kemudian di geledah badan. Dari kantong celananya bagian depan sebelah kanan ditemukan satu (1) paket narkotika di duga jenis sabu seberat bruto 0.55 (Nol koma Lima Puluh Lima) gram.
Kemudian dari kantong celana bagian kiri depan ditemukan satu (1) unit HP. Dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan satu (1) dompet berisi uang Rp. 300.000, (Tiga Ratus Ribu Rupiah). Turut diamankan satu (1) unit sepeda motor Yamaha yang dipergunakan.
Interogasi pengembangan. Jamal mengaku mendapatkan sabu sabu dari seorang pria bernama Santo, yang selanjutnya petugas menyiasati dengan memesan sabu via telepon milik Jamal. Deal. Setelah di telepon, disepakati transaksi dilakukan di jalan Pane kota Pematang Siantar
Pukul 15.00 WIB. Tim Opsnal Sat Narkoba berangkat ke jalan Pane Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan kota Pematangsiantar. Di situ Petugas berhasil menangkap Santo yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat
Tidak buang waktu. Target ini di geledah. Dari dashboard sepeda motor Honda Beat ditemukan satu (1) paket narkotika di duga jenis sabu seberat bruto 10.89 (Sepuluh koma Delapan Puluh Sembilan) gram, dari tangan kanan ditemukan satu (1) unit HP dari dalam jok sepeda motor ditemukan satu (1) unit HP merk Samsung,
Untuk pemeriksaan guna pengembangan ungkap jaringan serta proses hukum, terduga tersangka di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. (ALDY/KTN)