Persiapan Pematang Siantar Menuju Kota Sehat 2019

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai melakukan persiapan untuk menuju Kota Sehat 2019. Persiapan diawali dengan Rapat Pembahasan Rancangan Awal Peraturan Kepala Daerah Tentang Kota Sehat. Rapat diadakan di ruang rapat kantor PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Senin pagi (11/2).

Rapat dihadiri Tim Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (UWASH) PLUS yakni Zulfa Ermiza MT yang juga selaku narasumber, para perwakilan OPD, Ketua Forum Kota sehat Agus Marpaung, BUMN,BUMD, dan para perwakilan camat se-Kota Pematangsiantar.

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM yang dibacakan Anna Rosita Saragi SKM selaku Kabid Kesmas mengatakan, sebagai salah satu kota terbesar kedua di Sumatera Utara (Sumut), Kota Pematangsiantar berkeinginan memiliki payung hukum yang lebih lebar guna memayungi berbagai program. Juga terkait kepada sembilan tatanan untuk mencapai Kota Pematangsiantar sebagai Kota Sehat. 

Dilanjutkannya, konsep Kota Sehat berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Di samping itu, lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target, serta tidak mempunyai batas waktu. Juga, berkembang secara dinamik, sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap. 

Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk. Kota Sehat bisa dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah.

Masih kata walikota dalam sambutan tertulisnya, penyelenggaraan Kota Sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Caranya, melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kota, dan memfungsikan lembaga masyarakat yang ada dengan dukungan pemerintah daerah. Serta mendapatkan fasilitas dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan daerah. 

“Pengembangan Kota Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pencapaian Kota Sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan. Baik fisik, sosial, budaya, dan mengembangkan potensi-potensi ekonomi masyarakat. 

“Memberdayakan mereka agar dapat saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi kehidupan dalam membangun potensi maksimal suatu kota,” sebutnya. 

Katanya lagi, langkah antisipasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial kota sudah saatnya dilakukan. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Melainkan menjadi tanggung jawab semua pihak. 

Menurut walikota, daerah kabupaten maupun perkotaan memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan secara maksimum. 

Di dalam memberdayakan sumber daya yang ada, diperlukan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Hubungan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan jaringan yang dapat mendorong hubungan lebih erat di dalam mempelancar pelaksanaan pembangunan.

Bagikan :